Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS), Mardani Ali Sera turut angkat bicara terkait penangkapan Munarman atas dugaan keterlibatan terorisme. Mardani menyebutkan penangkapan itu mengejutkan. Mardani pun meminta agar proses hukum terhadap kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu dilakukan secara akuntabel dan transparan.
"Penangkapan saudara Munarman ini mengejutkan dan tentu ini menjadi pertanyaan publik, meski diusut secara akuntabel," kata dia saat dihubungi Suara.com, Rabu (28/4/2021).
Menurutnya, Munarman memilki komitmen yang baik dalam membangun Islam di Indonesia.
"Karena selama ini Pak Munarman punya komitmen yang baik membangun keislaman dan kebangsaan. Tetapi kepolisian dan Densus 88 punya tugas untuk menjaga Indonesia dari rongrongan terorisme," jelas Mardani.
Kemudian terkait penutupan mata Munarman saat digelandang ke Polda Metro Jaya, anggota DPR RI ini mengatakan bahwa kepolisian memiliki alasan tersendiri dalam hal tersebut.
"Polisi tentu punya alasan, yang sebaiknya alasan itu disampaikan ke publik karena bagaimana pun Munarman adalah salah satu tokoh yang selama ini dikenal oleh publik," Mardani.
"Saya ingin seluruh proses pemberantasan terorisme tetap mengikuti pada koridor hukum dan peraturan yang berlaku dan semua transfaran dan akuntabel."
Mata Ditutup dan Tangan Diborgol
Baca Juga: Sebut Penangkapan Munarman Politis, Ferdinand: Musuh Negara Harus Dibasmi
Sebelumnya, Tim Densus 88 meringkus Munarman saat berada di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Munarman ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan aksi terorisme.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Munarman tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 19.30 WIB. Munarman yang mengenakan baju koko putih dan sarung loreng, terlihat kedua matanya ditutup kain hitam dan tangan diborgol.
Adapun, penangkapan terhadap Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota, di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.
Tersangka Kasus Terorisme
Tim pengacara menyebutkan jika Munarman sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak ditangkap tim Densus 88. Status tersangka itu diketahui tim hukum saat mendampingi Munarman saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa malam.
"Sudah tersangka, tapi suratnya penetapannya kami tidak terima. Karena di suratnya tanggal 20 April, sedangkan kemarin kami terima tanggal 27 April," kata Aziz Yanuar di Jakarta seperti dilaporkan Antara, Rabu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme