Suara.com - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menganggap tindakan aparat kepolisian yang menutup mata dan memborgol tangan eks pentolan FPI, Munarman saat ditangkap merupakan tindakan yang berlebihan. Anam mengingatkan bahwa tindakan hukum apapun seharusnya disesuaikan dengan prosedur hukum
"Tidak boleh berlebihan. Saya kira itu berlebihan dan tidak perlu dilakukan," kata Anam kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).
Anam mengatakan sebagai aparat penegak hukum, kepolisian jangan sekadar memastikan keadilan, namun proses mencapai keadilan itu yang seharusnya disesuaikan dengan prosedur hukum.
"Tindakan berlebihan dalam bentuk apapun dilarang oleh hukum itu sendiri," kata Anam.
Mata Ditutup dan Tangan Diborgol
Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) sore. Dia selanjutnya digelandang ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Pantauan Suara.com Munarman tiba di lokasi sekira pukul 19.30 WIB. Munarman yang mengenakan baju koko putih dan sarung loreng itu terlihat kedua matanya ditutup kain hitam dan tangan diborgol.
Adapun, penangkapan terhadap Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota, yakni di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.
Baca Juga: Tak Terima Disebut Teroris, Andi Arief: Munarman Kawan Baik Saya
Standar Internasional Kasus Teroris
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan sebelumnya mengklaim tak ada yang berlebihan dalam proses penangkapan Munarman. Mata Ditutup dan tangan diborgol menurutnya merupakan standar internasional terhadap tersangka kasus tindak pidana terorisme.
"Standar internasional penangkapan tersangka teroris ya seperti itu," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu.
Ramadhan lantas menjelaskan pertimbangan lain, yakni lantaran penangkapan terhadap suatu jaringan teroris dapat berpotensi membuka jaringan lainnya. Kemudian, kelompok teroris juga dinilai berbahaya.
"Dua pertimbangan ini maka untuk menghindari target, mengenali operator atau petugas maka perlu menutup mata pelak agar tidak mengenali petugas. Jadi tujuannya untuk perlindungan terhadap petugas," kata dia.
Dianggap Langgar HAM
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah