Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membantah keterlibatan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam kasus suap benih lobster yang menjeratnya.
Ia menyanggah Prabowo Subianto sebagai pemilik PT. Aero Cipta Kargo (ACK), yang merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dibidang ekspor benuh lobster.
Bantahan itu disampaikan terdakwa Edhy ketika memberi tanggapan terhadap kesaksian Direktur Ekspor Impor PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Ardi Wijaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021) malam.
"Bahwa itu PT ACK milik Pak Prabowo saya nyatakan tidak benar yang mulia," tegas Edhy dalam sidang, Rabu (28/4/2021).
Mendengar bantahan terdakwa Edhy. Majelis hakim pun sempat meminta saksi Ardi Wijaya terkait bantahan Edhy itu. Lantaran Ardi yang menyampaikan awal yang menyebut Prabowo dalam sidang.
Jawaban Ardi, bahwa ia hanya menyampaikan apa yang dia dengar dari bosnya pemilik PT. DPPP Suharjito.
"Itu pak Suharjito yang telepon pak bukan saya," jawab Ardi.
Sebelumnya, dalam kesaksian Ardi memperoleh informasi dari bosnya, Suharjito, soal alasan PT ACK menjadi satu-satunya perusahaan yang mengirim izin benih lobster.
PT ACK dikatakannya tidak boleh dipecah karena milik Prabowo dengan keuntungan mencapai Rp 30 miliar per bulan.
Baca Juga: Prabowo Subianto Disebut dalam Sidang Suap Lobster, Jubir: Dicatut!
"Suharjito kemudian oleh PT ACK itu tidak bisa dipecah oleh orang lain atau pergunakan orang lain. Karena punya Prabowo khusus. Karena menurut Suharjito untungnya 30 miliar per bulan," sebut Ardi saat menyampaikan kesaksiannya.
Prabowo melalui Juru Bicaranya, Dahnil Anzar Simanjuntak membantah seluruh kesaksian Ardi.
Dahnil menegaskan, PT ACK itu bukan perusahaan yang dimiliki Ketua Umum Partai Gerindra tersebut. Menurutnya, nama atasannya tersebut sengaja dicatut untuk kepentingan kalangan tertentu.
"Tidak benar, PT ACK itu bukan milik Pak Prabowo dan tidak ada kaitannya dengan Pak Prabowo," ujar Dahnil saat dikonfirmasi, Rabu.
"Nama beliau biasa dicatut orang-orang tertentu untuk kepentingan pribadi mereka, kita sangat sayangkan prilaku-prilaku tersebut."
Dalam dakwaan Jaksa, Edhy menerima suap sekitar Rp 24. 625.587.250.000 dan USD 77 Ribu terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020.
Berita Terkait
-
Djamari Chaniago Siap Beri Masukan Reformasi Polri Bersama Ahmad Dofiri
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Adu Kekayaan Hendrar Prihadi dan Sarah Sadiqa: Mantan vs Kepala LKPP Baru
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Kritik Pedas Rocky Gerung Respons Reshuffle Prabowo: Cuma 'Dikocok Ulang', Hasilnya Sama Saja
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!