Suara.com - Seorang penjual burger yang sehari-harinya buka lapak di depan rumah didenda oleh pemerintah Kelantan karena dianggap melanggar aturan Covid-19.
Menyadur Astro Awani Rabu (28/03), pria bernama Faisal ini membagikan pengalamannya di akun Facebook Faisal Burger miliknya.
"Alahai diduga bulan puasa, berjualan burger di depan tangga rumah, jam 11 malam polisi datang. Bisnis burger ini kena denda RM 50 ribu," tulisnya.
"Mudah-mudahan rezeki saya dan keluarga bertambah. Ada hikmah di balik kejadian tersebut, bahkan berbisnis setelah membayar tagihan berbulan-bulan saja," lanjutnya.
Faisal selama ini menjalankan bisnis burger di depan rumahnya, di Kampung Rambutan Rendang, Kota Bharu. Pada saat didatangi polisi, ia sedang menyelesaikan pesanan pelanggan sekitar jam 11 malam.
Bernama melaporkan saat kejadian, semua meja makan di toko Faisal sudah disimpan karena tidak ada pelanggan, tapi ia belum menutup tokonya karena sedang menyiapkan pesanan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kota Bharu, Asisten Komisaris Abdul Rahim Daud membenarkan bahwa pedagang tersebut diberi compound notice senilai RM 50 ribu.
Faisal dilaporkan melakukan perdagangan melebihi waktu yang ditentukan selama masa PKP, yaitu hingga pukul 10 malam.
Pedagang tersebut juga diduga telah melanggar prosedur operasi standar (SOP) termasuk membuka tabel untuk pelanggan selain tidak menyediakan peralatan cek suhu dan lain sebagainya.
Baca Juga: Zlatan Ibrahimovic Terancam Denda 109.373 Dollar AS Terkait Perjudian
“Karena pelanggarannya, kami mengeluarkan uang majemuk maksimal RM 50 ribu. Namun, pedagang bisa mengajukan banding ke Kementerian Kesehatan (Depkes),” ujarnya saat dihubungi hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah