Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab memastikan kalau Pondok Pesantren Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor bukan miliknya. Rizieq menyebut dirinya hanya sebagai pendiri, sementara pesantren disebut wakaf.
Hal itu disampaikan Rizieq dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Megamendung, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda pemeriksaan saksi.
Awalnya Rizieq mempertanyakan soal pengakuan saksi fakta yang dihadirkan penuntut umum yakni Kepala Desa Kuta, Megamendung, Kusnadi yang menyatakan kalau Ponpes Markaz Syariah milik Rizieq.
Namun, Kusnadi mengaku tak belum pernah melihat adanya akte yang menunjukkan kalau pondok pesantren tersebut milik atas nama Rizieq Shihab.
"Tadi bapak kan ditanya jaksa, siapa pemilik ponpes? Pak Kusnadi kan jawab saya. Saya tanya, apa bapak pernah melihat akte pendirian Markaz Syariah yang di sana tercantum pemiliknya?," tanya Rizieq.
"Belum," jawab Kusnadi.
"Jadi, tahu pemilik dari mana?" tanya lagi Rizieq.
"Dari masyarakat itu kan pemiliknya Habib," timpal Kusnadi.
Rizieq kemudian menjelaskan, soal dugaan kepemilikan pesantren Markaz Syariah atas nama dirinya. Ia menyatakan, kalau ponpes Markaz Syariah merupakan wakaf. Sehingga tidak bisa disebut atas kepemilikan pribadi.
Baca Juga: Dicecar Rizieq, Kades Sebut Acara Ponpes di Megamendung Tak Perlu Izin
"Karena ponpes ini wakaf. Wakaf itu pemiliknya Allah. Tidak ada manusia yang menjadi pemilik wakaf. Saya pendiri, iya. Tetapi pemilik wakaf adalah Allah SWT untuk umat islam," tutur Rizieq.
"Jadi perlu kita luruskan supaya Pak Kades ke depan, kepada msyarakat, jadi tahu bahwa itu wakaf, pemiliknya adalah Allah SWT. Tidak ada wakaf pemilik manusia," sambungnya.
Untuk diketahui, dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Duka dari Bangkok: Ratu Sirikit, Ibunda Raja Thailand, Wafat di Usia 93 Tahun
-
Mahfud MD Desak Penegakan Hukum Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Digasak saat Check In di Hotel, Motor-HP Pacar Dijual di FB, RA Kabur ke Yogya!
-
Menlu AS Tuduh Badan PBB UNRWA 'Antek' Hamas Usai ICJ Putuskan Kewajiban Israel
-
Apes! Check-In di Hotel Kawasan Jaksel, Motor dan HP Si Cewek Malah Dibawa Kabur Pacarnya
-
Ajak Sekda dan Kepala Bappeda, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas: Selaraskan Program Pusat-Daerah
-
Dibully Mahasiswa Unud usai Tewas, Polisi Telusuri Isi HP dan Laptop Timothy Anugerah, Mengapa?
-
Dituding Sebar Fitnah soal NCD, Dirut CMNP Dilaporkan MNC Asia Holding ke Polda Metro Jaya
-
Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?