Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab memastikan kalau Pondok Pesantren Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor bukan miliknya. Rizieq menyebut dirinya hanya sebagai pendiri, sementara pesantren disebut wakaf.
Hal itu disampaikan Rizieq dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Megamendung, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda pemeriksaan saksi.
Awalnya Rizieq mempertanyakan soal pengakuan saksi fakta yang dihadirkan penuntut umum yakni Kepala Desa Kuta, Megamendung, Kusnadi yang menyatakan kalau Ponpes Markaz Syariah milik Rizieq.
Namun, Kusnadi mengaku tak belum pernah melihat adanya akte yang menunjukkan kalau pondok pesantren tersebut milik atas nama Rizieq Shihab.
"Tadi bapak kan ditanya jaksa, siapa pemilik ponpes? Pak Kusnadi kan jawab saya. Saya tanya, apa bapak pernah melihat akte pendirian Markaz Syariah yang di sana tercantum pemiliknya?," tanya Rizieq.
"Belum," jawab Kusnadi.
"Jadi, tahu pemilik dari mana?" tanya lagi Rizieq.
"Dari masyarakat itu kan pemiliknya Habib," timpal Kusnadi.
Rizieq kemudian menjelaskan, soal dugaan kepemilikan pesantren Markaz Syariah atas nama dirinya. Ia menyatakan, kalau ponpes Markaz Syariah merupakan wakaf. Sehingga tidak bisa disebut atas kepemilikan pribadi.
Baca Juga: Dicecar Rizieq, Kades Sebut Acara Ponpes di Megamendung Tak Perlu Izin
"Karena ponpes ini wakaf. Wakaf itu pemiliknya Allah. Tidak ada manusia yang menjadi pemilik wakaf. Saya pendiri, iya. Tetapi pemilik wakaf adalah Allah SWT untuk umat islam," tutur Rizieq.
"Jadi perlu kita luruskan supaya Pak Kades ke depan, kepada msyarakat, jadi tahu bahwa itu wakaf, pemiliknya adalah Allah SWT. Tidak ada wakaf pemilik manusia," sambungnya.
Untuk diketahui, dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK