Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab memastikan kalau Pondok Pesantren Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor bukan miliknya. Rizieq menyebut dirinya hanya sebagai pendiri, sementara pesantren disebut wakaf.
Hal itu disampaikan Rizieq dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Megamendung, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda pemeriksaan saksi.
Awalnya Rizieq mempertanyakan soal pengakuan saksi fakta yang dihadirkan penuntut umum yakni Kepala Desa Kuta, Megamendung, Kusnadi yang menyatakan kalau Ponpes Markaz Syariah milik Rizieq.
Namun, Kusnadi mengaku tak belum pernah melihat adanya akte yang menunjukkan kalau pondok pesantren tersebut milik atas nama Rizieq Shihab.
"Tadi bapak kan ditanya jaksa, siapa pemilik ponpes? Pak Kusnadi kan jawab saya. Saya tanya, apa bapak pernah melihat akte pendirian Markaz Syariah yang di sana tercantum pemiliknya?," tanya Rizieq.
"Belum," jawab Kusnadi.
"Jadi, tahu pemilik dari mana?" tanya lagi Rizieq.
"Dari masyarakat itu kan pemiliknya Habib," timpal Kusnadi.
Rizieq kemudian menjelaskan, soal dugaan kepemilikan pesantren Markaz Syariah atas nama dirinya. Ia menyatakan, kalau ponpes Markaz Syariah merupakan wakaf. Sehingga tidak bisa disebut atas kepemilikan pribadi.
Baca Juga: Dicecar Rizieq, Kades Sebut Acara Ponpes di Megamendung Tak Perlu Izin
"Karena ponpes ini wakaf. Wakaf itu pemiliknya Allah. Tidak ada manusia yang menjadi pemilik wakaf. Saya pendiri, iya. Tetapi pemilik wakaf adalah Allah SWT untuk umat islam," tutur Rizieq.
"Jadi perlu kita luruskan supaya Pak Kades ke depan, kepada msyarakat, jadi tahu bahwa itu wakaf, pemiliknya adalah Allah SWT. Tidak ada wakaf pemilik manusia," sambungnya.
Untuk diketahui, dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!