Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyerahkan 800 Paket Ramadan 1442 H kepada petugas keamanan, pengemudi, dan petugas kebersihan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain itu, Ida juga menyalurkan uang santunan kepada Majelis Taklim Yatim Piatu Nurul Kamilah Bogor dan Pesantren Yatim Piatu At-Thoyyibah Sukabumi. Acara pembagian Paket Ramadan dan Santunan ini diselenggarakan oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemnaker di Kantor Kemnaker, Kamis (29/4/2021).
Ida bilang, petugas kebersihan, petugas keamanan, dan pengemudi memiliki peran yang sangat vital bagi kelancaran tugas-tugas para pejabat di lingkungan Kemnaker. Oleh karenanya, penting untuk memberikan perhatian kepada para pegawai tersebut menjelang lebaran.
"Yang kadang-kadang lupa tidak mendapatkan THR adalah temen-teman yang selama ini sesungguhnya sangat membantu tugas-tugas kita," kata Ida.
"Keberadaan security, pramubakti, petugas kebersihan, driver, dan yang lainnya sangat penting dalam membantu kerja kita semua," sambungnya.
Ia pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para pegawai atas dedikasinya selama ini di Kemnaker.
"Memang bantuan ini tidak seberapa dibandingkan dengan perjuangan bapak, ibu semua. Tapi ini tanda kasih kami, tanda cinta kami, temen-temen adalah bagian terpenting dalam pelaksanaan tugas-tugas kami di Kementerian Ketenagakerjaan," ucapnya.
Ketua DWP Kemnaker, Istiqomah Anwar Sanusi, mengatakan, acara pembagian Paket Ramadan dan Santunan dapat terwujud berkat dukungan dari berbagai pihak, khususnya Menteri Ketenagakerjaan. Ia berharap, bakti sosial ini dapat terus terlaksana untuk tahun-tahun ke depannya.
"Semoga acara ini membawa keberkahan bagi kita semua," tandas Istiqomah.
Baca Juga: Kemnaker Tegaskan, Pekerja Kontrak dan Outsourcing Berhak Terima THR
Berita Terkait
-
Kemnaker Tegaskan, Pekerja Kontrak dan Outsourcing Berhak Terima THR
-
Ini Sanksi Bagi Perusahaan yang Tak Bayar THR 2021
-
Menaker Izinkan Buruh Demo May Day 1 Mei di Jakarta saat Pandemi COVID-19
-
Gubernur dan Perusahaan Dapat Penghargaan K3 dari Kemnaker, Ini Rinciannya
-
Menaker: Perusahaan Terdampak Covid-19 Boleh Bayar THR di H-1 Lebaran
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo
-
Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang
-
BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO
-
Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD
-
Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya
-
Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur
-
Peringati HUT RI ke-81, Semen Gresik Dorong Insan Perusahaan Hadirkan Karya Terbaik bagi Negeri