Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan tiap perusahaan yang tidak membayar THR lebaran kepada karyawan akan dikenakan denda. Ida menjelaskan akan ada denda senilai 5 persen dari akumulasi total THR kepada perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan jadwal pembayaran THR.
Tak hanya denda, akan ada sanksi lain yang diberikan seperti teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara, hingga pembekuan usaha.
Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan juga mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan bagi pengusaha untuk membayar THR karyawan. Surat itu mewajibkan perusahaan untuk membayar THR paling lambat H-7 sebelum hari raya. Selengkapnya, simak video di atas.
Creative/Video Editor: Mutia Alifah/Fathika Asteria
Komentar
Berita Terkait
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR dan Gaji ke-13? Ini Aturannya
-
Imbas Kasus Noel, Menaker Yassierli: Anda Korupsi, Saya Langsung Copot!
-
Siapa Layak Gantikan Noel? Integritas dan Pengalaman Lapangan Jadi Harga Mati
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Buruh Tuntut Upah Naik 10,5 Persen, Menaker: Prosesnya Masih Panjang
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Penculikan Kepala Bank BUMN: Dua Anggota Kopassus Jadi Tersangka, Ini Kronologinya!
-
Sidang Cerai Chikita Meidy: Hanya Ingin Hak Asuh Anak, Nafkah, dan Harta Gono-Gini
-
Balap Sepeda Vuelta Espana Dihentikan Mendadak karena Demo Pro-Palestina
-
Andre Taulany Gugat Cerai Lagi! Kali Ini di Jakarta Selatan, Berhasilkah?
-
Bukan Geruduk Rental Mobil, Mahasiswa UIN Malang Datangi Rumah Dosen untuk..
-
Akhir Drama Pratama Arhan dan Azizah Salsha: Tanggal Ikrar Talak Ditetapkan
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Cari Tiga Mahasiswa yang Hilang
-
Tasya Farasya Gugat Cerai Suami: Fakta Sebenarnya Terungkap
-
Perpres AI Siap Terbit Bulan Ini: Apa Dampaknya Bagi Indonesia?
-
Kabar Gembira! Populasi Macan Tutul Jawa Bertambah di Sanggabuana