Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan tiap perusahaan yang tidak membayar THR lebaran kepada karyawan akan dikenakan denda. Ida menjelaskan akan ada denda senilai 5 persen dari akumulasi total THR kepada perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan jadwal pembayaran THR.
Tak hanya denda, akan ada sanksi lain yang diberikan seperti teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara, hingga pembekuan usaha.
Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan juga mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan bagi pengusaha untuk membayar THR karyawan. Surat itu mewajibkan perusahaan untuk membayar THR paling lambat H-7 sebelum hari raya. Selengkapnya, simak video di atas.
Creative/Video Editor: Mutia Alifah/Fathika Asteria
Komentar
Berita Terkait
-
Ada Tambahan 100 Persen TPG dalam THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025? Cek Faktanya
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji 13 dan THR? Begini Aturan Resminya
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR dan Gaji ke-13? Ini Aturannya
-
Imbas Kasus Noel, Menaker Yassierli: Anda Korupsi, Saya Langsung Copot!
-
Siapa Layak Gantikan Noel? Integritas dan Pengalaman Lapangan Jadi Harga Mati
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Ada Kesepakatan yang Ditandatangani, Komedian Bedu dan Istri Resmi Cerai
-
Gugatan Cerai Raisa Andriana Terancam Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Totalitas Main Padel, Lutut Raffi Ahmad sampai Berdarah
-
Jonatan Christie Kampiun Hylo Open 2025 Usai Gilas Jagoan Denmark
-
Respons Pihak Raisa Ihwal Isu Hamish Daud Selingkuh Jadi Dasar Perceraian
-
Mensos: Usulan Pahlawan Nasional Soeharto Penuhi Syarat Formal!
-
MKD Putuskan Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, Dasco Ungkap Alasannya
-
Prabowo Ungkap Strategi Berantas Mafia di Pemerintahan
-
Benarkah Rumah Menkeu Purbaya Diteror dan Dijaga TNI? Berikut Faktanya
-
Momen Jokowi Beri Penghormatan Terakhir pada PB XIII di Keraton Solo