Suara.com - Eks Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman masih dilarang oleh polisi untuk berkomunikasi dengan tim pengacara setelah ditahan terkait kasus kasus dugaan terorisme. Pernyataan itu diungkap Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) yang melakukan pendampingan hukum kepada Munarman.
Menurut Ann Noor Qumar, salah satu advokat dari Taktis, Munaman hingga detik ini belum dapat ditemui tim pengacara sejak ditangkap di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) lalu.
Qumar mengatakan, tim pengacara juga masih dilarang bertemu Munarman, saat mendatangi rumah tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2021) kemarin.
"Ya kemaren kami ke Polda, Rutan Ditnarkoba (Polda Metro Jaya) tempat klien kami (H. Munarman) ditahan masih dilarang untuk dibesuk/dikunjungi," kata Qumar, Jumat (30/4/2021).
Karenanya hingga saat ini, surat kuasa penunjulkan kuasa hukum belum ditanda tangani Munarman. Namun, tim Taktis tidak berhenti begitu saja untuk memberikan pendampingan hukum.
Lewat istri Munarman, surat kuasa telah diteken, sehingga mereka dapat membantu proses hukum terkait kasus dugaan terorisme yang dituduhkan kepada Munarman.
"Bisa (menjadi pengacara Munarman), artinya pihak keluarga (istri Munarman) memberi kuasa untuk mengurus kepentingan hukum suaminya," jelas Qumar.
Tak Bisa Kirim Makanan dan Pakaian
Tim pengacara mengakui masih kesulitan untuk berkomunikasi dengan eks Sekretatis Umum FPI Munarman yang kini mendekam di penjara pasca ditangkap terkait kasus dugaan terorisme. Bahkan makanan hingga pakaian masih diupayakan dikirimkan ke Munarman.
Baca Juga: Terima Kasih Pak Polisi Sudah Menangkap Munarman, Eko Kuntadhi: Prestasi
"Sekarang kami lagi usahakan untuk bahan makanan sama pakaian bisa masuk, kita lagi komunikasi dan Insya Allah bisa lah," kata salah satu kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).
Aziz masih meyakini kalau polisi bisa mengabulkan upaya kuasa hukum untuk memenuhi kebutuhan Munarman. Menurutnya, ia masih percaya polisi masih akan bersikap humanis.
"Karena saya yakin pihak kepolisian selalu mengedepankan secara institusi selalu mengedepankan hak asasi manusia juga selalu humanis," tuturnya.
Mata Ditutup dan Tangan Diborgol
Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) sore. Dia selanjutnya digelandang ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Pantauan Suara.com Munarman tiba di lokasi sekira pukul 19.30 WIB. Munarman yang mengenakan baju koko putih dan sarung loreng itu terlihat kedua matanya ditutup kain hitam dan tangan diborgol.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar