Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mempersoalkan penangkapan Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman oleh Densus 88 Antiteror pada Selasa (27/4/2021) lalu.
Refly Harun mengatakan penangkapan Munarman penuh dengan teka-teki dan terkesan ada skenario penggiringan ke kadang terorisme.
Pernyataan itu disampaikan Refly Harun dalam video berjudul "LIVE! HRS DOAKAN MUNARMAN!!" yang disiarkan lewat saluran YouTube miliknya pada Kamis (29/4/2021).
Refly Harun mengawali dengan menyinggung beberapa tokoh yang menurutnya ikut memprotes penangkapan Munarman seperti Fadli Zon dan Rocky Gerung.
"Rata-rata mempersoalkan penangkapan Munarman sebagai sesuatu yang tidak pada tempatnya. Mereka gunakan bahasa sendiri-sendiri," ujar Refly Harun seperti dikutip Suara.com.
Namun apapun bahasanya, Refly Harun menegaskan bahwa penangkapan Munarman memang sarat akan teka-teki dan seolah ada skenario tertentu.
"Tapi yang jelas, penangkapan Munarman memang penuh dengan teka teki karena sebelumnya seperti main poco-poco. Ada semacam skenario tertentu di mana Munarman digiring di kandang terorisme," tukasnya.
Refly Harun lalu menyinggung pihak-pihak yang memprotes pernyataannya karena dinilai tidak netral dalam membicarakan kasus Munarman.
Apabila terbukti bersalah, Refly harun menuturkan bahwa harus dilihat dulu kadarnya sebesar apa. Hal itu menurutnya perlu diperjelas.
Baca Juga: Tetangga Sebut Kerja di Bank Banyak Riba, Pria Ini Beri Respons Menohok
"Kalau bersalah kadarnya seperti apa. Kalau salahnya menghadiri baiat dan setelahnya doing nothing, tidak melakukan apa-apa yang berkaitan dengan ISIS misal, berarti tidak bisa dikenai pidana," terang dia.
Namun, apabila Munarman terlibat beberapa tindak pidana seperti perencanaan bom atau terorisme, menurut Refly Harun sudah pasti harus dikenai hukuman dan wajib bertanggung jawab.
"Tapi masalahnya apakah aparat penegak hukum punya bukti yang sesolid itu atau tidak. Yang betul-betul menggambarkan hubungan kausalitas antara tindakan teror dan mengaitkan terorisme di Makassar misal," papar Refly Harun.
"Apakah memamg ada hubungan kausalitas yang memang direct bukan sekadar asumsi seperti misal hadir di baiat, pelaku juga, lalu koneksi gak jelas. Itu tentu tidak bisa dikatakan langsung terlibat teroris," lanjutnya.
Refly Harun mengomentari pernyataan yang menyebut kerja kepolisian tidak mungkin akan sembarangan terhadap kasus Munarman ditangkap.
Dia mendoakan agar pihak kepolisian bisa bertugas sebagaimana mestinya, mengusut kasus Munarman dengan penuh profesional.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh