Suara.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terseret dalam pusaran kasus dugaan suap antara Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial dengan penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stefanus Robin Pattuju.
Azis diduga menjadi aktor yang mempertemukan Syahrial dengam Robin. Adapun kasus suap itu diduga untuk menghentikan perkara kasus korupsi yang tengah ditangani oleh KPK terhadap Syahrial di Tanjungbalai agar tidak naik ditahap penyidikan.
Belakangan KPK juga telah melakukan penggeledahan terhadap Azis, mulai dari ruangannya di Nusantara III DPR sampai rumah dinas yang ditempati Azis tidak luput dari penggeledahan. Kekinian KPK bahkan meminta pihak Imigrasi untuk mencekal Azis berpergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
Terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan suap itu, nasib Azis sebagai pimpinan DPR pun menjadi sorotan. Apakah mungkin nantinya Azis akan dinonaktifkan atau dicopot dari jabatannya, untuk fokus menghadapi perkara yang tengah dialami, Mahkamah Kehormatan Dewan memberikan tanggapan.
MKD DPR juga berbicara soal ada tidaknya ke depan jabatan wakil ketua DPR diambil alih Plt untuk menggantikan Azis.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan bahwa persoalan tersebut menjadi domain pimpinan di DPR. Kendati begitu, menurut Habiburokhman tentunya pimpinan DPR masih akan melihat perkembangan kasus yang saat ini masih didalami oleh KPK.
Tetapi, mengenai mekanisme posisi wakil ketua DPR digantikan sementara oleh Plt, Haiburokhman berujar hal itu tergantung dengan hasil rapat pimpinan.
"Mungkin kita tunggu apa biasanya nanti dibahas di pimpinan baru di Bamus kita tidak akan mendahului itu. Nanti rapat pimpinan DPR, lalu ada Bamus," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen DPR, Jumat (30/4/2021).
Habiburokhman mengatakan kekinian MKD juga masih meneliti berkas yang masuk mengebai pelaporan terhadap Azis oleh LP3HI. Ia memastikan bahwa MKD akan memproses setiap laporan masuk sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: KPK Sita Dokumen Perbankan di Rumah dan Kantor Advokat Maskur Husein
"Terkait laporan terhadap pak Azis Syamsuddin memang sudah masuk. Tanggal 6 (Mei) kami akan lakukan rapat jadi hari ini sekarang lagi sedang pemeriksaan berkas syarat formal. Tanggal 6 dibuka masa sidang, karena ini kita lagi reses, tanggal 6 kita rapat pimpinan sekaligus rapat internal," kata Habiburokhman.
Azis Diminta Mundur atau Dicopot
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin mengatakan posisi Azis sebagai wakil ketua DPR harus sesegera mungkin digantikan, apabila KPK kemudian menetapkan Azis bersalah.
"Jika AS dinyatakan bersalah oleh KPK. Kemungkinan posisi Wakil Ketua DPR RI nya akan diganti," ujar Ujang.
Namun, kata Ujang asas praduga bersalah juga harus tetap diterapkan. Kendati KPK sudah melakukan penggeledahan hingga permintaan pencekalan terhadap Azis.
"Jika sudah dicekal, bisa saja Azis Syamsuddin untuk tidak keluar Indonesia dan agar KPK dengan mudah bisa meminta keterangan terkait kasus suap menyuap di Tanjungbalai. Kita mesti tetap menjaga asas praduga tak bersalah," ujar Ujang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi
-
Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik
-
Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan
-
Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029