Suara.com - Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA) mengecam keras keputusan pemerintah yang menganggap Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sebagai teroris. Bukannya melindungi, penyematan label teroris itu malah dianggap bisa membunuh warga asli Papua di tanah kelahirannya sendiri.
Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa), Odizeus Beanal mengatakan, keputusan pemerintah tersebut membuat masyarakat Amungme dan rakyat Papua secara luas merasa kecewa dan sedih.
Menurut Odi, pemerintah seharusnya melihat dan menganalisa akar persoalan konflik di Papua dan memberikan solusi yang tepat guna memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi rakyat Papua.
"Kami menilai bahwa pemerintah telah keliru karena selama ini derita orang Papua masih belum dapat dipahami oleh pemerintah pusat dan juga jeritan orang Papua masih belum dapat didengar oleh pemerintah pusat," kata Odi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/5/2021).
Odi mengungkapkan selama ini orang Papua merasa tidak diperlakukan secara adil dan setara dihadapan hukum. Orang Papua juga disebutkannya seringkali menerima stigma sebagai separatis dan korban rasisme oleh bangsanya sendiri.
"Lalu sekarang mereka dilabeli teroris. Ini ibarat pribahasa sudah jatuh tertimpa tangga," ucapnya.
Apabila pemerintah benar-benar akan menerapkan undang-undang terorisme guna memberangus TPNPB, menurut Odi hal tersebut sama saja bakal menikam warga asli Papua di tanahnya sendiri.
"Jika UU terorisme benar diterapkan di Papua maka dengan sadar negara sedang berupaya membasmi orang Papua diatas bumi cendrawasih. Karena sudah jelas bahwa banyak orang Papua yang akan ditangkap tanpa didasarkan bukti- bukti yang jelas," tuturnya.
Menurut Odi, pemerintah semestinya mendengar jeritan orang Papua melalui dialog bersama pejabat di sana selevel kepala daerah, MRP, DPRP, pimpinan gereja dan pimpinan adat. Odi juga berharap pemerintah mau membentuk peradilan HAM di Papua.
Baca Juga: Ini Data dan Fakta KKB Papua adalah Organisasi Teroris Menurut Pemerintah
Karena itu, Odi berharap agar pemerintah mau mencabut sebutan teroris untuk TPNPB. Ia juga berharap dunia internasional dapat menaruh perhatian untuk memberikan masukan terbaik bagi pemerintah.
"Kami berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan serta mencabut politik labelisasi ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online