Suara.com - Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA) mengecam keras keputusan pemerintah yang menganggap Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sebagai teroris. Bukannya melindungi, penyematan label teroris itu malah dianggap bisa membunuh warga asli Papua di tanah kelahirannya sendiri.
Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa), Odizeus Beanal mengatakan, keputusan pemerintah tersebut membuat masyarakat Amungme dan rakyat Papua secara luas merasa kecewa dan sedih.
Menurut Odi, pemerintah seharusnya melihat dan menganalisa akar persoalan konflik di Papua dan memberikan solusi yang tepat guna memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi rakyat Papua.
"Kami menilai bahwa pemerintah telah keliru karena selama ini derita orang Papua masih belum dapat dipahami oleh pemerintah pusat dan juga jeritan orang Papua masih belum dapat didengar oleh pemerintah pusat," kata Odi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/5/2021).
Odi mengungkapkan selama ini orang Papua merasa tidak diperlakukan secara adil dan setara dihadapan hukum. Orang Papua juga disebutkannya seringkali menerima stigma sebagai separatis dan korban rasisme oleh bangsanya sendiri.
"Lalu sekarang mereka dilabeli teroris. Ini ibarat pribahasa sudah jatuh tertimpa tangga," ucapnya.
Apabila pemerintah benar-benar akan menerapkan undang-undang terorisme guna memberangus TPNPB, menurut Odi hal tersebut sama saja bakal menikam warga asli Papua di tanahnya sendiri.
"Jika UU terorisme benar diterapkan di Papua maka dengan sadar negara sedang berupaya membasmi orang Papua diatas bumi cendrawasih. Karena sudah jelas bahwa banyak orang Papua yang akan ditangkap tanpa didasarkan bukti- bukti yang jelas," tuturnya.
Menurut Odi, pemerintah semestinya mendengar jeritan orang Papua melalui dialog bersama pejabat di sana selevel kepala daerah, MRP, DPRP, pimpinan gereja dan pimpinan adat. Odi juga berharap pemerintah mau membentuk peradilan HAM di Papua.
Baca Juga: Ini Data dan Fakta KKB Papua adalah Organisasi Teroris Menurut Pemerintah
Karena itu, Odi berharap agar pemerintah mau mencabut sebutan teroris untuk TPNPB. Ia juga berharap dunia internasional dapat menaruh perhatian untuk memberikan masukan terbaik bagi pemerintah.
"Kami berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan serta mencabut politik labelisasi ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus