Suara.com - Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA) mengecam keras keputusan pemerintah yang menganggap Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sebagai teroris. Bukannya melindungi, penyematan label teroris itu malah dianggap bisa membunuh warga asli Papua di tanah kelahirannya sendiri.
Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa), Odizeus Beanal mengatakan, keputusan pemerintah tersebut membuat masyarakat Amungme dan rakyat Papua secara luas merasa kecewa dan sedih.
Menurut Odi, pemerintah seharusnya melihat dan menganalisa akar persoalan konflik di Papua dan memberikan solusi yang tepat guna memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi rakyat Papua.
"Kami menilai bahwa pemerintah telah keliru karena selama ini derita orang Papua masih belum dapat dipahami oleh pemerintah pusat dan juga jeritan orang Papua masih belum dapat didengar oleh pemerintah pusat," kata Odi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/5/2021).
Odi mengungkapkan selama ini orang Papua merasa tidak diperlakukan secara adil dan setara dihadapan hukum. Orang Papua juga disebutkannya seringkali menerima stigma sebagai separatis dan korban rasisme oleh bangsanya sendiri.
"Lalu sekarang mereka dilabeli teroris. Ini ibarat pribahasa sudah jatuh tertimpa tangga," ucapnya.
Apabila pemerintah benar-benar akan menerapkan undang-undang terorisme guna memberangus TPNPB, menurut Odi hal tersebut sama saja bakal menikam warga asli Papua di tanahnya sendiri.
"Jika UU terorisme benar diterapkan di Papua maka dengan sadar negara sedang berupaya membasmi orang Papua diatas bumi cendrawasih. Karena sudah jelas bahwa banyak orang Papua yang akan ditangkap tanpa didasarkan bukti- bukti yang jelas," tuturnya.
Menurut Odi, pemerintah semestinya mendengar jeritan orang Papua melalui dialog bersama pejabat di sana selevel kepala daerah, MRP, DPRP, pimpinan gereja dan pimpinan adat. Odi juga berharap pemerintah mau membentuk peradilan HAM di Papua.
Baca Juga: Ini Data dan Fakta KKB Papua adalah Organisasi Teroris Menurut Pemerintah
Karena itu, Odi berharap agar pemerintah mau mencabut sebutan teroris untuk TPNPB. Ia juga berharap dunia internasional dapat menaruh perhatian untuk memberikan masukan terbaik bagi pemerintah.
"Kami berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan serta mencabut politik labelisasi ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pemulihan Warga dan Anak-Anak Desa Adat Sade Jadi Perhatian Pascakebakaran
-
Ulasan Buku The Art of Stoicism: Seni Menjadi Diri yang Tenang di Masa Kini
-
Jangan Asal Ngomong! 6 Kata Kasar Bahasa Minang yang Perlu Diketahui
-
Sistem AHWA Disepakati, Ribuan Muktamirin Padati Pleno Penentuan PBNU
-
Kenali Sebelum Salah Ucap! 5 Kata Kasar dalam Bahasa Batak dan Artinya
-
Saat AI dan Teknologi Digital Bisa Membuka Akses Kesehatan hingga ke Pelosok Indonesia
-
Standar Rekrutmen Makin Tinggi, Mengapa Gaji Tak Ikut Mengimbangi?
-
Eksplorasi Cita Rasa Kopi Dunia: Mengenal Karakter Unik Biji Kopi Yirgacheffe
-
4 Rekomendasi Cushion Travel Size Praktis Muat di Tas Kecil
-
Warna Lipstik Mauve vs Plum, Mana yang Cocok untuk Kulit Indonesia?