Suara.com - Aparat kepolisian telah menutup akses Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat yang mengarah ke Istana Negara, Sabtu (1/5/2021) siang.
Penutupan itu dilakukan karena tedapat massa buruh yang menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Patung Kuda.
Pantauan Suara.com, kawat berduri telah membentang di bawah jembatan penyeberangan orang, tak jauh dari gedung Sapta Pesona.
Sementara di dekatnya, terdapat massa dari Front Perjuangan Rakyat atau FPR, serta Gabungan Serikat Buruh Indonesia alias GSBI.
Penutupan jalan tersebut mulai berlangsung kurang lebih sejak pukul 13.00 WIB. Tak hanya itu, sejumlah personel kepolisian dan mobil taktis juga disiagakan di lokasi.
KSPI dan KSPSI ke MK
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama perwakilan massa serikat buruh menyambangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (1/5/2021). Hal itu berkaitan dengan aksi massa dalam rangka perayaan Hari Buruh atau May Day.
Perwakilan massa buruh yang mendatangi gedung MK bersama Kapolda Metro Jaya salah satunya adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. Saat ini, perwakilan massa buruh masih berada di gedung MK.
Terpisah, Wakil Presiden KSPI Riden Hatam Aziz mengatakan, sebanyak 20 sampai 30 perwakilan diterima masuk ke gedung MK. Dalam hal ini, massa buruh menyerahkan petisi.
Baca Juga: Peringatan Hari Buruh, Jalan Sudirman-Thamrin Polisi Tutup Sementara
"Hari ini aksi kami menunggu pimpinan kami nanti aksi masa tetap di sini kemudian kami perwakilan 20 atau 30 orang diterima MK. kami paham gugatan sudah masuk, kami serahkan petisi," kata Riden di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Rampung menyerahkan petisi ke MK, perwakilan massa buruh akan bergerak ke Istana Negara.
Nantinya, mereka akan memberikan terkait petisi yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 bersama perwakilan KSP.
"Selesai di MK kami akan ke Istana Negara, di Istana Negara kami dapat konfrm insya allah bisa diterima KSP, kami hormati tidak ada dialog kami sampaikan petisi kami terhadap UU Nomor 11 tahun 2020," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Timwas Sebut Haji 2026 Bagus, Tapi Fasilitas di Mina Masih Jadi PR
-
KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening
-
Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati
-
DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.
-
Wamen Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rutin Rp100 Juta Tiap Jumat, Ini Modusnya
-
6 Hari Hilang Keluarga Sudah Anggap Tewas, Pemandu Gunung Ini Tiba-tiba Muncul dan Hidup
-
GBK Akan Dipadati Hingga 43 Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Warga Diimbau Hindari Senayan
-
Dadan Hindayana Cs Tersangka, Ucapan 'Amit-amit' Charles Honoris Kini Jadi Kenyataan
-
Pemerintah Serahkan 112 DIM Revisi UU Polri ke DPR, Pembahasan Dilanjutkan Pekan Depan
-
Mengaku Salah karena Korupsi, Noel Minta Maaf ke Rakyat dan Prabowo: Saya Pejabat Lengah