Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama perwakilan massa serikat buruh menyambangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (1/5/2021). Hal itu berkaitan dengan aksi massa dalam rangka perayaan Hari Buruh atau May Day.
Perwakilan massa buruh yang mendatangi gedung MK bersama Kapolda Metro Jaya salah satunya adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. Saat ini, perwakilan massa buruh masih berada di gedung MK.
Terpisah, Wakil Presiden KSPI, Riden Hatam Aziz mengatakan, sebanyak 20 sampai 30 massa buruh sebagai perwakilan diterima masuk ke gedung MK. Dalam hal ini, massa buruh menyerahkan petisi
"Hari ini aksi kami menunggu pimpinan kami nanti aksi masa tetap di sini kemudian kami perwakilan 20 atau 30 orang diterima MK. kami paham gugatan sudah masuk, kami serahkan petisi," kata Riden di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Rampung menyerahkan petisi ke MK, perwakilan massa buruh akan bergerak ke Istana Negara. Nantinya, mereka akan memberikan terkait petisi yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 bersama perwakilan KSP.
"Selesai di MK kami akan ke Istana Negara, di Istana Negara kami dapat konfrm insya allah bisa diterima KSP, kami hormati tidak ada dialog kami sampaikan petisi kami terhadap UU Nomor 11 tahun 2020," sambungnya.
Cabut Omnibus Law
Riden mengatakan, adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi hari ini masih berkaitan dengan Omnibus Law - UU Cipta Kerja. Secara tegas, mereka meminta agar undang-undang itu untuk segera dicabut.
"Dalam aksi perayaan May Day ini tema kami usung adalah gelegar perlawanan terhadap uu omnibuslaw kemudian tuntutan kami hanya satu batalkan dan cabut UU Cipta Kerja Omnibus Law," kata dia.
Baca Juga: Inilah Sejarah May Day 1 Mei di Seluruh Dunia
Meski pandemi Covid-19 masih menghajar Tanah Air, massa aksi tetap turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutannya. Untuk itu, para peserta aksi tetap melakukan rapid test antigen.
"Kemudian aksi kami namakan aksi lapangan dan juga aksi virtual kenapa ? Kami sadar betul bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. ini adalah salah datu bukti kami peserta aksi sudah melakukan rapid tes antigen," sambungnya.
Tak hanya itu, aksi secara virtual juga digelar oleh seluruh anggota KSPI di 24 provinsi dengan rincian 136 Kabupaten/Kota. Tal hanya itu aksi turut digelar di tiga ribu-an pabrik yang tersebar di seluruh Tanah Air.
"Kemudian aksi kami melalui virtual, seluruh anggota kami di 24 provinsi 136 kabupaten/kota di 3 ribuan pabrik juga melakukan aksi yang sama pada hari ini, dan tuntutan juga sama hanya satu batalkan UU Nomor 11 tahun 2020," jelas dia.
Pantauan di kawasan Patung Kuda, massa yang turun dalam aksi ini turut memasang replika sejumlah nisan dengan tuntutan beragam. Misalnya, RIP Cuti Melahirkan hingga RIP Satuan Upah Per-jam.
Selain berorasi, massa aksi juga melakukan prosesi tabur bunga di replika nisan tersebut. Aksi itu disebut Riden sebagai simbol terkuburnya hak-hak para pekerja.
"Kenapa kami bikin replika nisan, UU 11 2020 sama juga mengubur hak-hak kami sbg pekerja. Kami melawan itu," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas