Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama perwakilan massa serikat buruh menyambangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (1/5/2021). Hal itu berkaitan dengan aksi massa dalam rangka perayaan Hari Buruh atau May Day.
Perwakilan massa buruh yang mendatangi gedung MK bersama Kapolda Metro Jaya salah satunya adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. Saat ini, perwakilan massa buruh masih berada di gedung MK.
Terpisah, Wakil Presiden KSPI, Riden Hatam Aziz mengatakan, sebanyak 20 sampai 30 massa buruh sebagai perwakilan diterima masuk ke gedung MK. Dalam hal ini, massa buruh menyerahkan petisi
"Hari ini aksi kami menunggu pimpinan kami nanti aksi masa tetap di sini kemudian kami perwakilan 20 atau 30 orang diterima MK. kami paham gugatan sudah masuk, kami serahkan petisi," kata Riden di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Rampung menyerahkan petisi ke MK, perwakilan massa buruh akan bergerak ke Istana Negara. Nantinya, mereka akan memberikan terkait petisi yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 bersama perwakilan KSP.
"Selesai di MK kami akan ke Istana Negara, di Istana Negara kami dapat konfrm insya allah bisa diterima KSP, kami hormati tidak ada dialog kami sampaikan petisi kami terhadap UU Nomor 11 tahun 2020," sambungnya.
Cabut Omnibus Law
Riden mengatakan, adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi hari ini masih berkaitan dengan Omnibus Law - UU Cipta Kerja. Secara tegas, mereka meminta agar undang-undang itu untuk segera dicabut.
"Dalam aksi perayaan May Day ini tema kami usung adalah gelegar perlawanan terhadap uu omnibuslaw kemudian tuntutan kami hanya satu batalkan dan cabut UU Cipta Kerja Omnibus Law," kata dia.
Baca Juga: Inilah Sejarah May Day 1 Mei di Seluruh Dunia
Meski pandemi Covid-19 masih menghajar Tanah Air, massa aksi tetap turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutannya. Untuk itu, para peserta aksi tetap melakukan rapid test antigen.
"Kemudian aksi kami namakan aksi lapangan dan juga aksi virtual kenapa ? Kami sadar betul bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. ini adalah salah datu bukti kami peserta aksi sudah melakukan rapid tes antigen," sambungnya.
Tak hanya itu, aksi secara virtual juga digelar oleh seluruh anggota KSPI di 24 provinsi dengan rincian 136 Kabupaten/Kota. Tal hanya itu aksi turut digelar di tiga ribu-an pabrik yang tersebar di seluruh Tanah Air.
"Kemudian aksi kami melalui virtual, seluruh anggota kami di 24 provinsi 136 kabupaten/kota di 3 ribuan pabrik juga melakukan aksi yang sama pada hari ini, dan tuntutan juga sama hanya satu batalkan UU Nomor 11 tahun 2020," jelas dia.
Pantauan di kawasan Patung Kuda, massa yang turun dalam aksi ini turut memasang replika sejumlah nisan dengan tuntutan beragam. Misalnya, RIP Cuti Melahirkan hingga RIP Satuan Upah Per-jam.
Selain berorasi, massa aksi juga melakukan prosesi tabur bunga di replika nisan tersebut. Aksi itu disebut Riden sebagai simbol terkuburnya hak-hak para pekerja.
"Kenapa kami bikin replika nisan, UU 11 2020 sama juga mengubur hak-hak kami sbg pekerja. Kami melawan itu," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
-
Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai
-
Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,
-
Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?