Suara.com - Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh atau 100 persen merupakan kado terindah bagi pekerja/buruh dalam Peringatan May Day 1 Mei 2021.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi XI DPR-RI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan. Ia mengatakan dalam Surat Edaran (SE) tersebut juga disebutkan bahwa THR wajib dibayarkan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum hari raya.
Sehingga awal Mei para pekerja atau buruh harus sudah menerima THR.
"Artinya, awal Mei para pekerja/buruh sudah harus menerima THR. Hal tersebut merupakan kado terindah untuk para pekerja/buruh yang pada hari ini (red-1 Mei) merayakan Hari Buruh Internasional," ujar Heri di Jakarta, Sabtu (1/5/2021).
Pemerintah memberlakukan kebijakan semua perusahaan wajib membayarkan THR kepada karyawannya 100 persen tanpa dicicil demi pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Heri menuturkan aturan THR 100 persen kepada para pekerja/buruh, diharapkan dapat dipatuhi dan dilaksanakan oleh para pengusaha.
Lebih lanjut, ia menyebut ada beberapa pengusaha yang mengeluhkan kondisi perusahaan belum pulih.
Meski demikian, perlu diingat bahwa negara sudah memberikan stimulus dalam Program Pemulihan Ekonomi (PEN) yang nilainya ratusan triliun dan juga menyediakan program restrukturisasi kredit.
Baca Juga: May Day, Buruh Surabaya Tuntun Sepeda Motor ke Grahadi Tolak UU Ciptakerja
"Itu berarti pengusaha tidak sendirian dalam menghadapi dampak pandemi covid-19. Negara hadir menyelematkan para pengusaha dengan mengucurkan berbagai stimulus dan program pemulihan," tuturnya.
Ia menyebut negara sudah membantu para pengusaha dan sekarang saatnya para pengusaha memenuhi kewajiban THR kepada para pekerja/buruh.
"Secara tidak langsung para pengusaha juga akan menikmati dampak ekonomi dari adanya THR tersebut dalam bentuk peningkatan permintaan dan penawaran," ucap Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR-RI itu.
THR kata dia, tidak hanya memperkuat daya beli para pekerja/buruh, namun juga berkontribusi meningkatkan konsumsi masyarakat.
Sebab pulihnya daya beli masyarakat akan meningkatkan penjualan produk yang dihasilkan oleh perusahaan dan sekaligus memulihkan perekonomian nasional.
"Tanpa penguatan daya beli masyarakat maka akan sulit memulihkan kondisi perekonomian dan perusahaan. Jadi ini saling terkait. Negara, perusahaan dan pekerja/buruh saling berkontribusi memulihkan perekonomian," ucap Heri.
Pemerintah kata Heri, memperkirakan adanya THR dan gaji ke-13 akan menambah konsumsi masyarakat sebesar Rp 215 triliun yang berasal dari THR dan Gaji ke-13 ASN sebesar Rp 43 triliun. Kemudian THR pekerja formal sebesar Rp100 triliun dan THR pekerja informal sebesar Rp72 triliun.
"Selain sebagai katalisator terhadap perekonomian nasional dan pemulihan perusahaan, adanya THR bagi pekerja/buruh diharapkan dapat untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan hari raya Idul Fitri," ujar Heri.
Oleh karena itu, politisi dari Dapil Jabar IV ini juga mengharapkan Peringatan Hari Buruh tahun ini dapat berjalan secara hidmat, damai, dan lancar.
"Semoga Peringatan Hari Buruh tahun ini dapat diisi dengan kegiatan-kegiatan positif, kegiatan yang dapat membantu dan mendukung satu sama lain, mengingat pandemi COVID-19 berdampak besar terhadap kondisi buruh," ujar Heri.
Kesejahteraan buruh berkontribusi dalam mendorong pemulihan ekonomi Indonesia di tengah pandemi. Hampir setengah dari penduduk berusia 15 tahun ke atas merupakan pekerja, baik sebagai pekerja formal maupun informal.
Daya beli yang memadai akan menciptakan pasar permintaan dan penawaran sehingga konsumsi meningkat dan perekonomian tetap berjalan.
"Saya berharap teman-teman buruh bisa merayakan May Day dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Selamat Hari Buruh. Semoga seluruh pekerja bisa hidup layak dan sejahtera," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
Terkini
-
Komitmen TJSL, BNI Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kelestarian Lingkungan di Desa Ponggok Jawa Tengah
-
MDIS Buka Suara soal Ijazah Gibran, PSI: Hentikan Polemik Jika Niatnya Cari Kebenaran!
-
Rizky Kabah Tak Berkutik di Kamar Kos, Detik-detik Penangkapan TikTokers Penghina Suku Dayak!
-
Sidang Praperadilan: Nadiem Makarim Masih Dibantarkan, Orang Tua Setia Hadir di Ruang Sidang
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Korban Jiwa Bertambah Jadi 9 Orang
-
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji, Bahas Apa?
-
Mengulik Pendidikan Gibran: MDIS Tak Keluarkan Ijazah, Hanya Jalankan Kurikulum Universitas Asing
-
Bendera Merah Putih Robek di Puncak Monas Saat Gladi HUT TNI, Kapuspen: Bahan Kain Kurang Bagus
-
TNI Jelaskan soal Bendera Merah Putih Robek saat Gladi HUT TNI di Monas, Apa Katanya?
-
Rocky Gerung: Isu Ijazah Palsu Jokowi Akan Terus Dibahas Sampai 2029