- TikTokers Rizky Kabah akhirnya ditangkap polisi lantaran kasus penghinaan terhadap suku dayak.
- Rizky Kabah ditangkap di sebuah indekos, kawasan Menteng, Jakpus.
- Setelah ditangkap, polisi juga telah menetapkan Rizky Kabah tersangka.
Suara.com - Seorang kreator konten asal Kalimantan Barat (Kalbar) Rizky Kabah alias RK ditangkap aparat kepolisian. Penangkapan itu terkait laporan dugaan kasus penghinaan terhadap suku Dayak. Penghinaan terhadap suku Dayak itu diduga berkaitan dengan video konten yang dibuat Rizky Kabah di TikTok.
Sejak dilaporkan oleh sejumlah ormas karena dianggap menghina suku Dayak pada pada awal September 2025 lalu, Rizky ternyata kerap mangkir saat dipanggil polisi.
“RK sebelumnya sudah dipanggil dua kali namun tidak hadir," ujar Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Burhanuddin ditulis pada Jumat (3/10/2025).
Lantaran dianggap tak kooperatif, polisi akhrinya menjemput paksa TikTokers tersebut. Penyidik Polda Kalbar pun sampai rela terbang ke Jakarta untuk menangkap Rizky Kabah.
Rizky Kabah pun akhirnya ditangkap di sebuah indekos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (1/10/2025) lalu.
"Karena itu, kami melakukan penjemputan sesuai prosedur agar proses hukum berjalan,” ujarnya.
Saat ditangkap, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti dua unit ponsel, satu akun TikTok atas nama Riezky.kabah, tiga tangkapan layar konten, dan satu diska lepas.
“Ruang digital bukan tempat bebas tanpa aturan. Konten berisi ujaran kebencian, provokasi, atau yang meresahkan publik akan ditindak tegas,” ujarnya.
Setelah tertangkap, Rizky Kabah pun kini resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penghinaan terhadap suku Dayak.
Baca Juga: Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'
Dalam kasus ini, dia dijerat Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'
-
Ada Skenario Apa Ba'asyir ke Solo? Rocky Gerung Sebut Jokowi Cemas: Tak Punya Lagi Backup Politik!
-
Tepis Siswi Tewas karena MBG, Laporan Dinkes Bandung Barat Dicorat-coret Dosen ITB: Saya Gak Tahan!
-
Geger Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal karena MBG? Begini Kronologi Versi Dinkes Bandung Barat
-
Takjub Adab Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, Amien Rais Terenyuh: Buat Saya Artinya Dalam
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Sidang Praperadilan: Nadiem Makarim Masih Dibantarkan, Orang Tua Setia Hadir di Ruang Sidang
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Korban Jiwa Bertambah Jadi 9 Orang
-
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji, Bahas Apa?
-
Mengulik Pendidikan Gibran: MDIS Tak Keluarkan Ijazah, Hanya Jalankan Kurikulum Universitas Asing
-
Bendera Merah Putih Robek di Puncak Monas Saat Gladi HUT TNI, Kapuspen: Bahan Kain Kurang Bagus
-
TNI Jelaskan soal Bendera Merah Putih Robek saat Gladi HUT TNI di Monas, Apa Katanya?
-
Rocky Gerung: Isu Ijazah Palsu Jokowi Akan Terus Dibahas Sampai 2029
-
Korban Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 11 Orang, 54 Lainnya Masih Dicari
-
Sebut Tak Ada Lagi Tanda Kehidupan di Reruntuhan Musala Al Khoziny, Tim SAR Beralih ke Alat Berat
-
Revisi UU BUMN, KPK Tegaskan: Direksi dan Dewan Pengawas Wajib Lapor LHKPN