- TikTokers Rizky Kabah akhirnya ditangkap polisi lantaran kasus penghinaan terhadap suku dayak.
- Rizky Kabah ditangkap di sebuah indekos, kawasan Menteng, Jakpus.
- Setelah ditangkap, polisi juga telah menetapkan Rizky Kabah tersangka.
Suara.com - Seorang kreator konten asal Kalimantan Barat (Kalbar) Rizky Kabah alias RK ditangkap aparat kepolisian. Penangkapan itu terkait laporan dugaan kasus penghinaan terhadap suku Dayak. Penghinaan terhadap suku Dayak itu diduga berkaitan dengan video konten yang dibuat Rizky Kabah di TikTok.
Sejak dilaporkan oleh sejumlah ormas karena dianggap menghina suku Dayak pada pada awal September 2025 lalu, Rizky ternyata kerap mangkir saat dipanggil polisi.
“RK sebelumnya sudah dipanggil dua kali namun tidak hadir," ujar Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Burhanuddin ditulis pada Jumat (3/10/2025).
Lantaran dianggap tak kooperatif, polisi akhrinya menjemput paksa TikTokers tersebut. Penyidik Polda Kalbar pun sampai rela terbang ke Jakarta untuk menangkap Rizky Kabah.
Rizky Kabah pun akhirnya ditangkap di sebuah indekos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (1/10/2025) lalu.
"Karena itu, kami melakukan penjemputan sesuai prosedur agar proses hukum berjalan,” ujarnya.
Saat ditangkap, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti dua unit ponsel, satu akun TikTok atas nama Riezky.kabah, tiga tangkapan layar konten, dan satu diska lepas.
“Ruang digital bukan tempat bebas tanpa aturan. Konten berisi ujaran kebencian, provokasi, atau yang meresahkan publik akan ditindak tegas,” ujarnya.
Setelah tertangkap, Rizky Kabah pun kini resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penghinaan terhadap suku Dayak.
Baca Juga: Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'
Dalam kasus ini, dia dijerat Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'
-
Ada Skenario Apa Ba'asyir ke Solo? Rocky Gerung Sebut Jokowi Cemas: Tak Punya Lagi Backup Politik!
-
Tepis Siswi Tewas karena MBG, Laporan Dinkes Bandung Barat Dicorat-coret Dosen ITB: Saya Gak Tahan!
-
Geger Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal karena MBG? Begini Kronologi Versi Dinkes Bandung Barat
-
Takjub Adab Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, Amien Rais Terenyuh: Buat Saya Artinya Dalam
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar