-
Pendidikan Wapres Gibran menempuh SD dan SMP di Solo, kemudian lanjut O-Level di Singapura, yang setara dengan SMP plus kelas 1 SMA.
-
Setelah itu, Gibran melanjutkan kuliah di MDIS Singapura, lembaga yang hanya menyelenggarakan kurikulum universitas asing dan tidak menerbitkan ijazah sendiri.
-
Prof. Sulfikar menegaskan ijazah yang diperoleh Gibran sepenuhnya diterbitkan oleh universitas mitra MDIS, bukan oleh institusi itu sendiri.
Suara.com - Perjalanan pendidikan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan publik. Dalam sebuah diskusi, Prof. Sulfikar Amir, akademisi yang mengajar di Nanyang Technological University (NTU) Singapura, memberikan penjelasan mendetail mengenai sistem pendidikan di Negeri Singa dan posisi pendidikan Gibran di dalamnya.
Singapura menerapkan sistem pendidikan berbasis kurikulum Inggris. Anak-anak menempuh 6 tahun primary school (setara SD), kemudian melanjutkan ke secondary school selama 4 tahun.
Di tahap akhir, siswa mengikuti ujian O-Level. Hasil dari ujian ini menentukan dua jalur:
- Junior College (A-Level), setara dengan SMA di Indonesia, yang menjadi pintu utama menuju universitas.
- Politeknik, setara dengan SMK, lebih berorientasi pada keterampilan kerja.
Prof. Fikar menegaskan bahwa lulus O-Level tidak setara dengan SMA. Untuk bisa diterima di universitas negeri seperti NTU atau NUS, syaratnya adalah lulus A-Level atau menyelesaikan pendidikan di Junior College.
“Kalau memakai standar Singapura, Gibran hanya menyelesaikan O-Level. Itu artinya tidak setara dengan SMA,” jelas Prof. Fikar pada akun YouTube Abraham Samad SPEAK UP, dikutip Jumat (3/10/2025).
Berdasarkan catatan yang ada, Wapres menyelesaikan pendidikan SD dan dua tahun SMP di Solo, lalu pindah ke Orchid Park Secondary School di Singapura.
Dengan demikian, ia hanya sampai pada jenjang O-Level, yang secara kesetaraan lebih mirip SMP plus kelas 1 SMA, bukan SMA penuh.
Setelah itu, Gibran sempat mengikuti program persiapan di UTS Insearch Australia, meski tidak jelas kelanjutannya, sebelum akhirnya melanjutkan kuliah di Management Development Institute of Singapore (MDIS).
Namun, MDIS bukan universitas negeri Singapura. Lembaga ini hanya menyelenggarakan kuliah dengan kurikulum universitas asing, seperti University of Bradford (Inggris).
Baca Juga: Apa Pekerjaan Subhan Palal yang Berani Gugat Gibran Rp125 Triliun?
Artinya, ijazah yang diperoleh mahasiswa bukanlah keluaran MDIS, melainkan universitas mitra yang bekerja sama.
Untuk memperjelas statusnya, Prof. Sulfikar menekankan bahwa MDIS tidak memiliki kewenangan akademik untuk menerbitkan ijazah sendiri, melainkan hanya menjadi perpanjangan tangan dari universitas mitra.
“Jadi mereka itu biasanya menyewa kurikulum dari universitas yang ada di Amerika atau di Inggris. Nah, MDIS ini itu bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi di Inggris sama di Amerika,” jelasnya
Lebih lanjut, ia menegaskan kembali bahwa ijazah lulusan MDIS sepenuhnya diterbitkan oleh universitas mitra, bukan oleh MDIS.
“Nah, nanti begitu kuliahnya selesai dan dianggap selesai, mereka mendapat ijazah dari universitas yang memiliki kurikulum itu. Jadi MDIS ini tidak memberikan ijazah. Tidak mengeluarkan ijazah,” tambahnya.
Reporter: Maylaffayza Adinda Hollaoena
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
Terkini
-
Bendera Merah Putih Robek di Puncak Monas Saat Gladi HUT TNI, Kapuspen: Bahan Kain Kurang Bagus
-
TNI Jelaskan soal Bendera Merah Putih Robek saat Gladi HUT TNI di Monas, Apa Katanya?
-
Rocky Gerung: Isu Ijazah Palsu Jokowi Akan Terus Dibahas Sampai 2029
-
Korban Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 11 Orang, 54 Lainnya Masih Dicari
-
Sebut Tak Ada Lagi Tanda Kehidupan di Reruntuhan Musala Al Khoziny, Tim SAR Beralih ke Alat Berat
-
Revisi UU BUMN, KPK Tegaskan: Direksi dan Dewan Pengawas Wajib Lapor LHKPN
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Cek Daftar Lengkap Kereta Jarak Jauh yang Berhenti di Stasiun Jatinegara Selama HUT ke-80 TNI
-
Santai, Menkum Tak Masalah SK PPP Kubu Mardiono Digugat Kubu Supratmanto, Mengapa?
-
Jenderal Bintang 2 Pengawal Pasukan Perdamaian, Ini Sosok Mayjen TNI Taufik Budi Santoso