Suara.com - Para pelancong dari India yang tiba di Australia saat pembatasan dapat dijatuhi hukuman penjara, sebagai langkah ketat untuk mencegah masuknya Covid-19.
Menyadur Al Arabiya, Senin (3/5/2021) mulai hari ini, setiap pelancong ke Australia dari India dalam 14 hari terakhir dapat menghadapi denda dan hukuman penjara. Aturan ketat tersebut akan berlaku hingga setidaknya 15 Mei.
Ancaman tersebut muncul setelah para pelancong dengan penerbangan tidak langsung dari India mengungkap celah dalam upaya pemerintah Australia untuk mencegah virus Covid-19 dari negara Asia Selatan tersebut.
"Pemerintah tidak mengambil keputusan ini dengan mudah," kata Menteri Kesehatan Greg Hunt dalam sebuah pernyataan.
"Namun, integritas kesehatan publik dan sistem karantina Australia sangat penting dilindungi, dan jumlah kasus Covid-19 di fasilitas karantina dikurangi ke tingkat yang dapat dikelola." jelasnya.
Human Rights Watch menganggap aturan yang pertama secara khusus mengancam penjara bagi mereka yang melanggar larangan perjalanan tersebut sebagai keterlaluan.
"Pemerintah harus mencari cara untuk dengan aman mengkarantina warga Australia yang kembali dari India, daripada memfokuskan upaya mereka pada hukuman penjara dan hukuman berat," kata Direktur Human Rights Watch Australia Elaine Pearson.
Pada hari Jumat, kasus harian di India naik menjadi 385.000 dengan hampir 3.500 kematian, menurut data resmi yang dicurigai banyak ahli kurang jumlah sebenarnya lebih besar.
Perdana Menteri Scott Morrison menolak menyewa penerbangan untuk mengembalikan ribuan warga, termasuk pemain kriket terkenal, yang berada di India.
Baca Juga: Pandemi COVID-19 Belum Berakhir, Bupati Jember: Jangan Lengah!
Australia menutup perbatasan untuk sebagian besar non-warga negara pada Maret 2020, dan mereka yang diizinkan bepergian harus dikarantina 14 hari.
Negara berpenduduk 25 juta tersebut hingga kini sudah mencatat kurang dari 30.000 kasus sejak pandemi dimulai dan 910 kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?