Suara.com - Para pelancong dari India yang tiba di Australia saat pembatasan dapat dijatuhi hukuman penjara, sebagai langkah ketat untuk mencegah masuknya Covid-19.
Menyadur Al Arabiya, Senin (3/5/2021) mulai hari ini, setiap pelancong ke Australia dari India dalam 14 hari terakhir dapat menghadapi denda dan hukuman penjara. Aturan ketat tersebut akan berlaku hingga setidaknya 15 Mei.
Ancaman tersebut muncul setelah para pelancong dengan penerbangan tidak langsung dari India mengungkap celah dalam upaya pemerintah Australia untuk mencegah virus Covid-19 dari negara Asia Selatan tersebut.
"Pemerintah tidak mengambil keputusan ini dengan mudah," kata Menteri Kesehatan Greg Hunt dalam sebuah pernyataan.
"Namun, integritas kesehatan publik dan sistem karantina Australia sangat penting dilindungi, dan jumlah kasus Covid-19 di fasilitas karantina dikurangi ke tingkat yang dapat dikelola." jelasnya.
Human Rights Watch menganggap aturan yang pertama secara khusus mengancam penjara bagi mereka yang melanggar larangan perjalanan tersebut sebagai keterlaluan.
"Pemerintah harus mencari cara untuk dengan aman mengkarantina warga Australia yang kembali dari India, daripada memfokuskan upaya mereka pada hukuman penjara dan hukuman berat," kata Direktur Human Rights Watch Australia Elaine Pearson.
Pada hari Jumat, kasus harian di India naik menjadi 385.000 dengan hampir 3.500 kematian, menurut data resmi yang dicurigai banyak ahli kurang jumlah sebenarnya lebih besar.
Perdana Menteri Scott Morrison menolak menyewa penerbangan untuk mengembalikan ribuan warga, termasuk pemain kriket terkenal, yang berada di India.
Baca Juga: Pandemi COVID-19 Belum Berakhir, Bupati Jember: Jangan Lengah!
Australia menutup perbatasan untuk sebagian besar non-warga negara pada Maret 2020, dan mereka yang diizinkan bepergian harus dikarantina 14 hari.
Negara berpenduduk 25 juta tersebut hingga kini sudah mencatat kurang dari 30.000 kasus sejak pandemi dimulai dan 910 kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting