Suara.com - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus satai beracun yang menewaskan seorang bocah berinisial N (10), di Desa Bangunharjo, Kabupaten Bantul.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto, di Mapolda DIY, Selasa (4/5/2021), mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka NA (25) pelaku pengiriman satai beracun, sempat menyebut sosok berinisial R yang diduga memiliki andil dalam kasus pencampuran racun kalium sianida pada paket satai.
"Memang ada disebut oleh tersangka, (sosok) inisial R. Namun, sekali lagi inisial itu betul-betul terlibat atau tidak, belum bisa kami pastikan," kata dia lagi.
Yuliyanto menuturkan penyidik Polda DIY hingga kini masih melakukan pendalaman, apakah sosok berinisial R betul-betul ada atau sekadar ilusi dari NA belaka.
"Siapa inisial R, kami penyidik juga baru melaksanakan pendalaman kepada yang bersangkutan," ujar dia.
Selain itu, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka asal Majalengka, Jawa Barat itu memesan 250 gram racun sianida melalui aplikasi toko daring seharga Rp 200 ribu.
"Harganya Rp 200 ribu. Seberat 250 gram, tetapi tidak semua dicampurkan ke bumbu sate. Hanya sebagian saja," kata dia.
Perempuan berinisial NA ditangkap polisi di kediamannya di Kelurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul pada Jumat (30/4), karena mengirimkan satai beracun yang menewaskan anak dari seorang pengemudi ojek daring.
Mulanya NA bermaksud meracun T, seorang anggota polisi yang juga mantan kekasihnya karena sakit hati.
Baca Juga: Sosok Aiptu Tomi Menjadi Target Sate Beracun, Pernah Tangani Kasus Ini
Namun, paket satai yang dikirimkan melalui pengemudi ojek daring bernama Bandiman ke daerah Kasihan itu ditolak oleh keluarga T, karena tidak merasa memesan.
Satai itu kemudian dibawa pulang oleh Bandiman ke rumahnya di Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, dan disantap bersama istri dan anaknya. Namun, anak Bandiman, N justru meregang nyawa karena satai itu mengandung racun sianida. (Antara)
Berita Terkait
-
Top 5 SuaraJogja: Penjelasan Foto Nani Pelaku Sate Beracun Berdaster di Sel
-
Sosok Aiptu Tomi Menjadi Target Sate Beracun, Pernah Tangani Kasus Ini
-
Viral Nani Pelaku Sate Beracun Pakai Daster di Sel, Ini Penjelasan Polisi
-
Teka-Teki Sosok R Dalam Kasus Sate Beracun, Begini Penjelasan Polda DIY
-
Kasus Sate Sianida, Berapa Lama Racun Ini Bereaksi Sampai Terjadi Kematian?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah