Suara.com - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus satai beracun yang menewaskan seorang bocah berinisial N (10), di Desa Bangunharjo, Kabupaten Bantul.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto, di Mapolda DIY, Selasa (4/5/2021), mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka NA (25) pelaku pengiriman satai beracun, sempat menyebut sosok berinisial R yang diduga memiliki andil dalam kasus pencampuran racun kalium sianida pada paket satai.
"Memang ada disebut oleh tersangka, (sosok) inisial R. Namun, sekali lagi inisial itu betul-betul terlibat atau tidak, belum bisa kami pastikan," kata dia lagi.
Yuliyanto menuturkan penyidik Polda DIY hingga kini masih melakukan pendalaman, apakah sosok berinisial R betul-betul ada atau sekadar ilusi dari NA belaka.
"Siapa inisial R, kami penyidik juga baru melaksanakan pendalaman kepada yang bersangkutan," ujar dia.
Selain itu, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka asal Majalengka, Jawa Barat itu memesan 250 gram racun sianida melalui aplikasi toko daring seharga Rp 200 ribu.
"Harganya Rp 200 ribu. Seberat 250 gram, tetapi tidak semua dicampurkan ke bumbu sate. Hanya sebagian saja," kata dia.
Perempuan berinisial NA ditangkap polisi di kediamannya di Kelurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul pada Jumat (30/4), karena mengirimkan satai beracun yang menewaskan anak dari seorang pengemudi ojek daring.
Mulanya NA bermaksud meracun T, seorang anggota polisi yang juga mantan kekasihnya karena sakit hati.
Baca Juga: Sosok Aiptu Tomi Menjadi Target Sate Beracun, Pernah Tangani Kasus Ini
Namun, paket satai yang dikirimkan melalui pengemudi ojek daring bernama Bandiman ke daerah Kasihan itu ditolak oleh keluarga T, karena tidak merasa memesan.
Satai itu kemudian dibawa pulang oleh Bandiman ke rumahnya di Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, dan disantap bersama istri dan anaknya. Namun, anak Bandiman, N justru meregang nyawa karena satai itu mengandung racun sianida. (Antara)
Berita Terkait
-
Top 5 SuaraJogja: Penjelasan Foto Nani Pelaku Sate Beracun Berdaster di Sel
-
Sosok Aiptu Tomi Menjadi Target Sate Beracun, Pernah Tangani Kasus Ini
-
Viral Nani Pelaku Sate Beracun Pakai Daster di Sel, Ini Penjelasan Polisi
-
Teka-Teki Sosok R Dalam Kasus Sate Beracun, Begini Penjelasan Polda DIY
-
Kasus Sate Sianida, Berapa Lama Racun Ini Bereaksi Sampai Terjadi Kematian?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
-
Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota