Suara.com - Ombudsman RI bakal melakukan pengawasan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang sejatinya wajib dibayarkan perusahaan minimal H-7 atau terhitung mulai Kamis (6/5/2021) esok. Pihak Ombudsman di daerah juga diminta untuk membuka posko pengaduan bagi pekerja yang memiliki masalah terkait THR.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan kewajiban membayar THR tersebut sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021. Setelah surat edaran itu ke luar, maka menurutnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di daerah lah yang semestinya melakukan pengawasan terhadap perusahaan dalam pemenuhan kewajiban.
"Kita kembali saja ke ketentuan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah di mana pengawasan itu sudah ada di dinas provinsi," tutur Robert dalam konferensi persnya secara daring, Rabu (5/5/2021).
Ombudsman RI juga dikatakan Robert bakal melakukan pemantauan untuk melihat sejauh mana koordinasi antara pusat dengan daerah.
Mendukung hal tersebut, Ombudsman RI pusat juga meminta perwakilan di daerah untuk membuka posko pengaduan.
Selain itu, Ombudsman RI di daerah juga diminta melakukan observasi serta pengawasan secara intensif baik terhadap perusahaan ataupun dinas tenaga kerja di setiap provinsi.
"Kemudian dinas-dinas ini benar-benar menjalankan proses yang tadi itu, konsultasi, pengawasan mulai besok hingga H-1 dan jangan sampai hanya sampai H-1 saja, juga setelah itu."
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar
-
Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Piala Presiden