Suara.com - Kantor Staf Presiden menyatakan tidak ada perbedaan pendapat antara menteri, terutama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Presiden Joko Widodo, soal pemberian tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara.
Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan S. Sulendrakusuma melalui keterangan tertulis, Rabu (5/5/2021), mengatakan semua komponen pemerintah satu suara mengacu pada regulasi yang sama yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42 Tahun 2021.
“Jadi tidak benar jika ada yang mengatakan bahwa terdapat perbedaan pendapat antara Presiden dengan menkeu terkait THR ASN,” ujarnya.
Panutan menjelaskan PMK 42/2021 merupakan petunjuk teknis dari PP 63/2021. Penyusunan PMK tersebut mengacu pada PP 63/2021 sehingga ketentuannya akan konsisten dan tanpa perbedaan antara dua regulasi tersebut.
Meskipun demikian, kata Panutan, seperti dalam penyusunan regulasi lainnya, selalu ada diskusi antara pihak-pihak terkait sebelum diputuskan dalam sidang kabinet dan ditetapkan bentuk regulasi.
“Dalam proses diskusi tersebut, mungkin saja ada perbedaan ide. Itu hal yang sangat normal,” kata Panutan.
Panutan mengatakan sebagai regulasi pemerintah, PP 63 dan PMK 42 berlaku umum. Semua ASN di berbagai kementerian/lembaga menerima THR mengikuti ketentuan yang sama.
“Tidak ada keistimewaan bagi K/L tertentu,” ujarnya.
Panutan merinci semua ASN menerima THR yang tidak melibatkan tunjangan kinerja di dalam komponen THR itu. Hal itu disebabkan kondisi keuangan negara yang memang sedang mengalami tekanan akibat pandemi COVID-19. Komponen pemberian THR tanpa tunjangan kinerja ini juga dilakukan pada 2020.
Baca Juga: Jadwal THR PNS 2021 dan Gaji Ke-13, Jangan Terlewat
“Sehingga tidak bijaksana jika kita membandingkannya dengan THR 2019. Kita semua tahu, tahun 2019 merupakan kondisi sebelum COVID-19,” ujar Panutan.
Di sisi lain, ujar Panutan, pemerintah memahami kebutuhan para ASN sebagaimana kebutuhan masyarakat pada umumnya, terutama mendekati Lebaran. Namun untuk saat ini, komponen THR tersebut yang dapat diberikan oleh pemerintah setelah mempertimbangkan banyak hal.
Pemerintah melihat wacana petisi daring terkait THR ASN 2021 secara proporsional. Di satu sisi, petisi tersebut merupakan wujud dari demokrasi, dan juga sebagai saran kepada pemerintah.
“Kita hormati itu. Akan tetapi, di sisi lain, kita memang tidak bisa memuaskan keinginan semua orang, dalam hal ini ASN,” kata dia.
“Tapi kalau ada yang tidak puas atau kecewa, kita bisa mengerti. Tapi kalau tuntutannya adalah THR seperti tahun 2019 (sebelum COVID-19), itu kurang bijak dan kurang realistis,” kata Panutan. [Antara]
Berita Terkait
-
THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan
-
Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda
-
THR untuk Mertua Idealnya Berapa? Intip Cara Menghitungnya agar Pas dan Dompet Tetap Aman
-
Berapa Isi Amplop Lebaran yang Pantas untuk Anak Kecil di Tahun 2026?
-
Prabowo Minta THR ASN Dibayar Tepat Waktu, Aplikator Bayar BHR Ojol Rp400 Ribu-Rp 1,6 Juta
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi