News / Metropolitan
Rabu, 05 Mei 2021 | 19:55 WIB
Kekaisaran Sunda Nusantara (Suara.com)

Suara.com - Rusdi Karepesina pengemudi Pajero Sport berplat nomor palsu SN 45 RSD yang mengaku sebagai Jenderal Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara dikenal tetangganya sebagai warga biasa. Warga sekitar tidak pernah mengetahui aktivitas Rusdi yang berkaitan dengan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Rusdi tinggal di Jalan Mayang VA Blok AH.2/3, RT 6/RW 7, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Sehari-hari biasa ya, beliau warga yang baik di lingkungan. Mengenai Negara Kekaisaran Sunda Nusantara saya juga kurang tahu kalau beliau punya keterlibatan apa. Yang jelas dia biasa-biasa saja," kata Ketua RT setempat, Arif Indra saat dikonfirmasi, Rabu (5/5/2021).

Terkait kehebohan yang melibatkan Rusdi hari ini, Arif mengaku kaget. Bahkan, dia baru mengetahui pemberitaan terkait hal itu dari warga sekitar.

"Justru itu, saya tidak pernah dengar dan warga cukup kaget juga. Bahkan saya dapat info dari warga perihal ini. Tapi saya gak pernah tahu kalau beliau terlibat dalam kekaisaran itu," sambungnya.

Pantauan Suara.com, terlihat rumah berwarna hijau milik Rusdi sepi. Hanya ada dua unit sepeda motor, satu mobil-mobilan berukuran sedang, dan satu sepeda anak-anak terparkir di halaman rumahnya.

Pada kaca rumah Rusdi, tertempel stiker Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Sejumlah tetangga yang tinggal tak jauh dari rumah Rusdi pun enggan dimintai keterangan, mereka memilih menutup rumahnya saat wartawan hendak bertanya perihal aktivitas Rusdi sehari-hari.

Kendaraan Pajero Sport dengan plat nomor SN 45 RSD milik Rusdi Karepesina awalnya terjaring razia di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur. Saat diperiksa polisi, dia dan seorang rekannya mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal mengatakan mereka terjaring razia sekitar pukul 11.00 WIB siang. Keduanya kekinian tengah diperiksa secara intensif.

Baca Juga: Ternyata Ini Pekerjaan Jenderal Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara

"Kami amankan dua orang semuanya mengaku warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," kata Akmal kepada wartawan, Rabu (5/5) siang.

Kendaraan tersebut saat ini pun telah diamankan sebagai barang bukti lantaran tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi. Mereka dikenakan sanksi tilang sebagaiman diatur dalam Pasal 288 dan 280 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Periksa Kejiwaan

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memeriksa kejiwaan Rusdi Karepesina. Pemeriksaan kejiwaan dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polri.

"Kami akan coba koordinasi dengan Bidokkes Polda Metro Jaya, kami periksa kejiwaannya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat jumpa pers Rabu siang.

Menurut Sambodo, pemeriksaan kejiwaan penting dilakukan sebagai dasar daripada tindaklanjut proses hukum selanjutnya terhadap Rusdi Karepesina.

Load More