Suara.com - Stasiun Pasar Senen hanya sediakan tiga kereta selama pemberlakuan larangan mudik lebaran yang mulai berlaku Kamis ini (6/5/2021) hingga 17 Mei mendatang.
Menurut Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta PT Kereta Api Indonesia (KAI), Eva Chairunisa, secara keseluruhan hanya ada 7 kereta perhari yang berangkat dari Jakarta.
Ketujuh kereta itu hanya disediakan bagi pekerja untuk keperluan perjalanan dinas. Kemudian masyarakat dengan kebutuhan mendesak seperti keluarga sakit atau meninggal dunia.
“Kereta yang disediakan untuk kebutuhan mendesak itu ada 7 kereta api dari Daop 1 Jakarta, 4 kereta dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, 3 kereta dari Stasiun Pasar Senen,” kata Eva kepada Suara.com, Rabu (5/5/2021) kemarin.
Masyarakat yang akan bepergian harus memenuhi persyaratan, selain surat bebas Covid-19. Bagi pekerja, harus menunjukkan berkas berupa surat jalan untuk kepentingan pekerjaan.
“Mereka harus membawa surat dari pimpinannya langsung, dengan cap dan tanda tangan basah, serta menjelaskan kepentingan dinasnya untuk apa,” jelas Eva.
Sementara bagi masyarakat yang harus bepergian karena keluarga meninggal atau sakit, wajib menunjukkan surat pengantar dari kelurahan.
“Jika ditemukan pada saat pemeriksaan berkas kemudian tidak sesuai dengan kriteria, untuk kebutuhan mendesak, maka tiketnya akan dibatalkan, dengan aturan normal, tiket kembali 75 persen dari harga pembelian,” tutur Eva.
Diketahui, pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik. Aturan itu berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Alasan Pemudik Asal Blitar Ini Bikin Tercengang
Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy di kantornya secara daring, Jumat (26/3/2021).
Larangan mudik lebaran ini berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat.
Hal tersebut dilakukan selain mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga untuk menyukseskan program vaksinasi yang digalakkan pemerintah.
Berita Terkait
-
Mudik Dilarang, Alasan Pemudik Asal Blitar Ini Bikin Tercengang
-
Puluhan Mobil Nekat Terobos Pembatas Jalan Demi Masuk Tol Jakarta-Cikampek
-
Tol Layang MBZ Ditutup, Begini Kondisi Lalu Lintas Tol Cikampek Hari Ini
-
Ingat! Mulai Hari Ini Stasiun Senen Tak Lagi Layani Penumpang Mudik
-
Cerita Warga yang Terciduk Hendak Mudik Naik Truk Sayur: Bayar Rp 50 Ribu
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas