Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membongkar truk bermuatan sayur yang coba mengelabui petugas karena kedapatan mengangkut pemudik. Mereka terjaring Operasi Ketupat Jaya 2021 di KM 31 Tol Cikarang arah Cikampek, pada Kamis (6/5/2021) dini hari tadi.
Berdasar foto yang diunggah akun Instagram @tmcpoldametro terlihat ada lima penumpang atau calon pemudik yang terjaring operasi. Mereka terlihat diperiksa anggota polisi usai terpergok bersembunyi di antara tumpukan sayuran.
"Pukul 01.05, Polri amankan kendaraan truk bermuatan sayur yang juga membawa Pemudik di KM 31 Tol Cikarang arah ke Cikampek," tulis akun Instagram @tmcpoldametro seperti dikutip suara.com.
Unggah foto tersebut pun menuai ragam komentar dari warganet. Beberapa di antaranya merasa kasihan dengan penumpang truk sayur yang gagal mudik tersebut.
"Mudik aja kayak orang maling," tulis @ramdanpaseo_.
"Dia juga pengen ketemu keluarga di kampung, kasihan," kata @abdillahiqballsaputra.
"Mereke cuma ingin pulang, bukan untuk berbuat kriminal," kicau @paribasasunda.
Operasi Ketupat Jaya
Ditlantas Polda Metro Jaya mulai melaksanakan Operasi Ketupat Jaya 2021 pada Kamis (6/5/2021) dini hari tadi. Operasi larangan mudik itu berlangsung selama 12 hari sejak 6 hingga 17 Mei.
Baca Juga: Selama Larangan Mudik, Stasiun Senen Hanya Sediakan Tiga Kereta, Untuk...
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut 17 titik check point dan 14 titik penyekatan telah didirikan di beberapa perbatasan Jabodetabek.
"Seluruh titik yang sudah kita persiapkan baik 17 titik check point maupun 14 titik penyekatan sudah akan beroperasional mulai nanti malam pukul 24.00 WIB," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/5) kemarin.
Total personel gabungan TNI-Polri dan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta yang diterjunkan dalam Operasi Ketupat Jaya 2021 berjumlah 4.276. Mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang hendak masuk atau keluar perbatasan.
"Selain perjalanan non mudik, yaitu perjalanan angkutan barang atau logistik, perjalanan dinas, perjalanan untuk kedukaan mengunjungi orang yang meninggal dunia atau sakit, kemudian ibu hamil yang akan persalinan maka di luar itu tidak diperbolehkan melakukan perjalanan," jelas Sambodo.
Berita Terkait
-
Selama Larangan Mudik, Stasiun Senen Hanya Sediakan Tiga Kereta, Untuk...
-
Mudik Dilarang, Alasan Pemudik Asal Blitar Ini Bikin Tercengang
-
Puluhan Mobil Nekat Terobos Pembatas Jalan Demi Masuk Tol Jakarta-Cikampek
-
Tol Layang MBZ Ditutup, Begini Kondisi Lalu Lintas Tol Cikampek Hari Ini
-
Ingat! Mulai Hari Ini Stasiun Senen Tak Lagi Layani Penumpang Mudik
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat