Suara.com - 13 wanita pemandu lagu yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) diciduk petugas Satpol PP Tangerang Selatan di warung Remang-remang, Jalan Anggrek, Rt.01, RW.03, Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Rabu (5/5/2021) malam.
Para anggota Satpol PP bergerak ke warung berdasarkan dari laporan warga. Setelah diintai selama 2 hari, barulah satuan yang diberi nama gagak hitam itu bergerak.
“Ada 13 perempuan dan seorang laki-laki yang kita bawa ke kantor," ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana, seperti dikutip dari bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Kamis (6/5/2021).
Selain mengamankan 13 wanita diduga PSK, barang bukti miras juga ikut disita. Pemilik disebut sudah menyalahi aturan dikarenakan beroperasi di saat bulan Ramadhan.
"Barang buktinya tadi ada botol-botol miras juga,” tuturnya.
Diterangkan Sapta, keberadaan warung remang-remang yang menyediakan miras dan prostitusi telah melanggar Peraturan Daerah (Perda). Oleh karenanya harus ditertibkan.
“Jadi pelanggarannya itu adalah lokasi ini dijadikan sebagai tempat prostitusi dan penyediaan miras,” jelas Sapta.
Berita Terkait
-
Hindari Razia, PKL Tanah Abang Gelar Dagangan Setelah Satpol PP Pulang
-
Pejabat Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Ditilang Polisi di Gerbang Tol
-
Razia Prokes, Petugas Temukan Dua ASN Asyik Belanja Saat Jam Kerja
-
Heboh Jenderal Tentara Sunda Nusantara Kena Tilang, Rusdi Lahir di Ambon
-
Rusdi Sopir Pajero Jabat Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara, Ini Alamatnya
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
KPK Amankan Belasan Orang di OTT Imigrasi Jakbar, Dirjen Imigrasi Buka Suara
-
Dadan Dicopot Sebelum Diperiksa Kejagung, Pakar UGM: Biar Penyelidikan Tak Terganjal 'Orang Kuat'
-
Tiket Masuk Ancol Gratis Mulai 8 Juni, Cek Ketentuannya di Sini!
-
Danantara Belum Buka Laporan Keuangan, Koalisi Sipil: Waspada Celah Korupsi Aset Negara!
-
KAI Daop 1 Jakarta: 19 Kereta Dilempari dalam 5 Bulan, Pelaku Mayoritas Remaja
-
Kasus Dugaan Jual Beli Titik MBG, Kejagung Masih Geledah Kantor BGN
-
Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN
-
Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco
-
OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Kepala Imigrasi
-
Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung