Suara.com - Beberapa investor yang menggelontorkan dananya di 212 Mart mengalami kerugian besar. Lalu apa itu 212 Mart? Bagaimana kabar terbaru 212 Mart pasca kasus tersebut?
Kasus 212 Mart ini ditengarai sebagai modus penipuan terbaru. 212 Mart sendiri sebenarnya berakar dari gerakan umat Islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia. Sebuah gerakan yang muncul setelah aksi 212 pada tahun 2017 lalu.
Apa Itu 212 Mart
212 Mart sendiri merupakan merek minimarket Koperasi Syariah 212 yang menjual berbagai barang kebutuhan pokok, perlengkapan rumah tanggan, serta alat tulis. Yang menjadi pembeda utama dari minimarket lain adalah bahwa 212 Mart hanya menjual produk yang halal.
Minimarket ini juga menjadi penyalur barang produksi usaha mikro, kecil, dan menengah yang dimiliki oleh umat di sekitar lokasi 212 Mart tersebut.
Salah satu keunikan lain adalah bahwa minimarket ini menutup tokonya secara berkala pada saat operasional. Penutupan toko ini dilakukan ketika datang waktu beribadah bagi umat Islam, dan dilakukan selama kurang lebih 15 menit. Tujuannya sederhana, agar semua pegawai bisa beristirahat dan beribadah dengan hikmat.
Kabar Terbaru 212 Mart
Belakangan dikabarkan bahwa Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart di area Samarinda, Kalimantan Timur, melakukan penipuan dan penggelapan dana. Tak main-main, dana yang digelapkan ditaksir mencapai angka 2 miliar rupiah.
Setidaknya 13 warga melaporkan kejadian ini ke Polres Samarinda. Mereka didampingi oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Lentera Borneo.
Baca Juga: Ingin Membangun Ekonomi Umat Buat Investor Percaya 212 Mart Samarinda
Kasusnya berawal ketika muncul sebaran tautan di WhatsApp yang mengajak umat untuk melakukan investasi guna pendirian Toko 212 Mart pada tahun 2018 lalu. Dana yang dikumpulkan mulai dari 500 ribu rupiah hingga 20 juta rupiah, dan total terkumpul sebanya 2 miliar rupiah.
Kecurigaan muncul ketika awal 2020 beberapa gerai mengalami penutupan. Padahal dana yang digalang terkumpul cukup banyak. Kemudian terdapat tagihan dari penyuplai yang tidak dibayar, tagihan sewa ruko, hingga gaji pegawai yang terlambat. Dugaan semakin menguat ketika ditemukan laporan keuangan yang tidak rapi dan terkesan asal-asalan.
Kini kasus 212 Mart ini tengah ditangani pihak berwajib, dan semoga lekas menemukan titik terang. Sedikit memahami apa itu 212 Mart bisa jadi insight berguna untuk Anda, untuk melihat dari perspektif lain dari kejadian tersebut.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Dari Beragam Budaya hingga Satu Meja, Ketika Anak Muda Berani Cari Jalan Keluar untuk Isu Dunia
-
Diskon Hingga Rp100.000! Nikmati Japanese BBQ di Gyu-Kaku Pakai Promo BRI
-
Panglima Jilah Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Karhutla dan Nasib Masyarakat Adat
-
Demo 27 Agustus, Romli Atmasasmita Soroti Kesiapan Struktural dan Sistem Presisi Polri
-
Bukan Cuma RUU Perampasan Aset, Membaca Keresahan di Balik Demo 27 Agustus
-
Tinggal di Rumah Bambu Tanpa TV, Janda di Jogja Ini Syok Dicap Masuk Kategori Orang Kaya Desil 10
-
Pascakebakaran, Desa Adat Sade Dikebut Pulih Jelang Peak Season MotoGP
-
Purbaya Mau Anggaran MBG Dipangkas Lagi Tahun Ini Setelah Efisiensi Jadi Rp 229 T
-
Sebelum Tewas Dikeroyok, Penjual Cermin di Pejompongan Sempat Pingsan dan Dibawa ke RS Mintohardjo
-
Sering Berujung Represif, YLBHI Sebut Polisi Belum Paham Demo Adalah Hak Konstitusional