Suara.com - Seorang kakek di Pahang, Malaysia, dijatuhi hukuman denda belasan juta rupiah karena melanggar aturan hanya untuk menghirup udara segar di depan rumahnya.
Menyadur World Of Buzz, Kamis (6/5/2021) pria 73 tahun dari Raub, Pahang tersebut sedang menjalani karantina di rumahnya.
Kemudian dia keluar rumah hanya untuk menghirup udara segar, namun tindakannya tersebut dinilai melanggar protokol kesehatan yang berlaku dan didenda 5.000 ringgit atau sekitar Rp 17,3 juta.
OCPD Raub Supt Kama Azural Mohamed mengatakan bahwa tiga warga yang tinggal di kawasan di bawah Perintah Pengendalian Gerakan yang Ditingkatkan (EMCO) langsung didenda karena melanggar prosedur operasi standar (SOP) tanpa alasan yang sah.
"Jika prosedur operasi standar tidak diikuti, orang-orang ini dapat menyebarkan virus jika mereka didiagnosis dengan Covid-19," katanya.
Dia menambahkan bahwa orang pertama yang dijatuhi hukuman adalah seorang pria tua yang keluar untuk menikmati udara sejuk karena rumahnya sangat panas.
Dia kemudian didenda 5.000 ringgit (Rp 17,3 juta) berdasarkan Pasal 22 (b) Undang-undang Darurat (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular) (Amandemen) 2021.
Dua pelanggar lainnya masing-masing didenda 2.000 ringgit (Rp 6,9 juta) sesuai dengan Bagian 25 (a) dari Ordonansi yang sama karena makan di area di bawah EMCO.
Kama Azural mengatakan 17 petugas polisi telah ditempatkan sepanjang waktu di Sungai Chalit, Sungai Klau dan Sungai Ruan untuk memastikan bahwa penduduk setempat mematuhi aturan karantina pemerintah.
Baca Juga: Suami Joanna Alexandra Meninggal Dunia, Sempat Covid-19 Komorbid Asma
Azural juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti SOP selama masa karantina atau akan dijatuhi hukuman jika terpergok melanggar.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada polisi jika ada yang melanggar untuk memutus rantai Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?