Suara.com - Eks Komisioner Komnas HAM Yosep Stanley Adi Prasetyo mengaku tidak habis pikir dengan keputusan pemerintah menetapkan label teroris untuk Tentara Pembebasan Negara Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Menurutnya, kalau memang mereka melakukan kejahatan, lebih baik diproses secara hukum yang berlaku.
"Saya terus terang tidak megnerti kenapa menetapkan OPM itu sebagai kelompok teroris karena ini justru menimbulkan problem," kata Stanley dalam sebuah diskusi virtual yang digelar jubi.co.id pada Jumat (7/5/2021).
Stanley menyebut kalau OPM itu tidak hanya berada di Papua. Perwakilannya itu tersebar di beberapa negara, terutama negara-negara Pasifik.
"Kita tahu mereka juga punya perwakilan di London, Belanda, dan Swedia," ujarnya.
Kalau pemerintah menetapkan TPNPB-OPM sebagai teroris, justru akan memancing munculnya pertanyaan dsri negara-negara yang mengakomodasi perwakilan OPM. Selain itu, penyematan teroris dianggapnya dapat menimbulkan masalah di dalam diplomasi internasional yang dilakukan Indonesia.
Ketimbang menyematkan label teroris, Stanley menilai seharusnya ada penerapan proses hukum apabila ada anggota TPNPB-OPM yang berulah.
"Karena memang tugas negara itu, tugas aparat penegak hukum, adalah menangkap, mengadili, dan kemudian memidanakan mereka yang melakukan perbuatan pidana karena membunuh, kemudian menggangu orang, melepaskan tembakan di tempat-tempat vital itu kan juga bagian dari perbuatan pidana," jelasnya.
Berita Terkait
-
Label Teroris TPNPB OPM Disebut jadi Ajang Balas Dendam Pemerintah
-
Masalah GKI Yasmin, Komnas HAM Minta Bima Arya Pikirkan Aspek Hukum
-
Komnas HAM RI Ingin Pemerintah Jalankan Dialog Damai Untuk Konflik Papua
-
Kritik Penyematan Label Teroris untuk KKB-OPM, LIPI: Harusnya Objektif
-
Cap Teroris untuk Separatis Kerap Jadi Jalan Pintas Selesaikan Konflik
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!