Suara.com - Eks Komisioner Komnas HAM Yosep Stanley Adi Prasetyo mengaku tidak habis pikir dengan keputusan pemerintah menetapkan label teroris untuk Tentara Pembebasan Negara Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Menurutnya, kalau memang mereka melakukan kejahatan, lebih baik diproses secara hukum yang berlaku.
"Saya terus terang tidak megnerti kenapa menetapkan OPM itu sebagai kelompok teroris karena ini justru menimbulkan problem," kata Stanley dalam sebuah diskusi virtual yang digelar jubi.co.id pada Jumat (7/5/2021).
Stanley menyebut kalau OPM itu tidak hanya berada di Papua. Perwakilannya itu tersebar di beberapa negara, terutama negara-negara Pasifik.
"Kita tahu mereka juga punya perwakilan di London, Belanda, dan Swedia," ujarnya.
Kalau pemerintah menetapkan TPNPB-OPM sebagai teroris, justru akan memancing munculnya pertanyaan dsri negara-negara yang mengakomodasi perwakilan OPM. Selain itu, penyematan teroris dianggapnya dapat menimbulkan masalah di dalam diplomasi internasional yang dilakukan Indonesia.
Ketimbang menyematkan label teroris, Stanley menilai seharusnya ada penerapan proses hukum apabila ada anggota TPNPB-OPM yang berulah.
"Karena memang tugas negara itu, tugas aparat penegak hukum, adalah menangkap, mengadili, dan kemudian memidanakan mereka yang melakukan perbuatan pidana karena membunuh, kemudian menggangu orang, melepaskan tembakan di tempat-tempat vital itu kan juga bagian dari perbuatan pidana," jelasnya.
Berita Terkait
-
Label Teroris TPNPB OPM Disebut jadi Ajang Balas Dendam Pemerintah
-
Masalah GKI Yasmin, Komnas HAM Minta Bima Arya Pikirkan Aspek Hukum
-
Komnas HAM RI Ingin Pemerintah Jalankan Dialog Damai Untuk Konflik Papua
-
Kritik Penyematan Label Teroris untuk KKB-OPM, LIPI: Harusnya Objektif
-
Cap Teroris untuk Separatis Kerap Jadi Jalan Pintas Selesaikan Konflik
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Kekayaan Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR RI hingga Minta Maaf!
-
Dasco: Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Akan Diproses Via Mahkamah Partai
-
Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Tersangka Ajukan Diri Jadi JC, Siap Ungkap Keterlibatan TNI?
-
Kekecewaan Sri Mulyani Pasca-Penjarahan Rumah, Mahfud MD: 'Dia Nangis Disamakan dengan Sahroni'
-
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Divonis 7 Tahun Kasus Uang Palsu
-
Profil Annas Mustaqim, Calon Hakim Agung yang Kecam KPK Karena Ungkap Tersangka Korupsi
-
Diduga Pengeroyok Driver Ojol yang Tewas di Makassar Ditangkap
-
Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
-
Menteri PPPA Jenguk 13 Anak Demonstran di Cirebon, Tegaskan Keadilan Restoratif Wajib Diterapkan
-
Sebut Alasan Hukum Jadikan Nadiem Tersangka Terpenuhi, Mahfud: Dia Tak Mengerti Prosedur Birokrasi