Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menepis isu jaringan kelompok islam radikal Taliban di tubuh KPK. Dia memastikan tidak ada satu pun pegawai lembaga antirasuah itu yang fanatis terhadap aliran agama tertentu.
"Tadi saya katakan ada bagan militan taliban, kuat dugaan itu produk imperium buzzer-buzzer politik. Dan saya bersaksi bahwa di KPK tidak ada yang namanya fanatisme kelompok agama apa pun juga, baik itu Kristiani, Islam Hindu mau pun Budha," kata Busyro dalam konferensi pers daring, Jumat (7/5/2021).
Busyro mengungkapkan, dirinya masih ingat betul bahwa ada salah satu penyidik senior KPK bernama Christian tetap menjadi umat Kristiani yang taat, kemudian jaksa bernama Kadek menjadi Hindu yang taat juga.
"Kemudian ada Novel Baswedan Cs yang memilih pindah status dari sebagai perwira polisi pindah jadi penyidik KPK berkhidmat di KPK untuk fokus kepada KPK," ujarnya.
Namun menurutnya sekarang semua amat disayangkan telah terjadi alih fungsi kepegawaian KPK. Terlebih adanya isu test wawancara kebangsaan pegawai KPK alih fungsi menjadi PNS atau ASN.
Dari test tersebut terdapat 75 anggota pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos. Busyro menilai test wawancara tersebut sangat absurd.
"Sudah disampaikan materi seleksi atau tes wawasan kebangsaan tapi materi-materinya sangat kacau sangat absurd dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai otentik kebangsaan yang dengan luhur digoreskan oleh founding father dalam UUD 45," tuturnya.
75 Pegawai Pegawai KPK
Diketahui, hasil test wawancara kebangsaan itu sudah diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebanyak 1.274 pegawai KPK dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan 75 pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Ketua KPK Diuji Wawasan Antikorupsi
Namun, KPK belum menyampaikan secara resmi nama-nama 75 pegawai antirasuah itu yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN.
Apalagi, nasib 75 pegawai KPK yang tak tidak memenuhi syarat belum dapat dipastikan. Lantaran KPK, kembali menyerahkan proses itu kepada Kemenpan RB dan BKN.
Adapun informasi yang beredar nama-nama seperti penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga Yudi Purnomo termasuk dalam 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan