Suara.com - Larangan mudik 2021 diterapkan hingga ke jalan tikus. Berikut ini beberapa lokasi penyekatan di jalan tikus larangan mudik 2021.
Lebaran 2021 masih akan dilalui dalam situasi pandemi corona. Sama seperti tahun sebelumnya, pemerintah secara serius akan menerapkan larangan mudik pada lebaran tahun ini.
Bahkan, guna mengantisipasi lonjakan pemudik pada Lebaran 2021, Polda Metro Jaya tidak hanya akan menyekat jalur-jalur utama di Lampung, Jawa, dan Bali. Kali ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga melakukan penyekatan di jalur tikus yang merupakan perbatasan Jakarta dan kawasan satelitnya.
Sejauh ini terdapat 16 jalur tikus yang akan dipantau oleh pihak kepolisian di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dann Bekasi (Jadetabek). Namun, jumlah itu bisa bertambah berdasarkan hasil pemetaan dan survei yang nantinya akan dilakukan. Berikut lokasi penyekatan jalur tikus oleh Ditlantas Polda Metro Jaya:
Polres Kota Tangerang
- Lippo Karawaci
- Batu Ceper
- Jatiuwung
- Ciledug
- Kebon Nanas
Polres Tangerang Selatan
- Puspiptek
- Bitung
Polres Depok
- Cibinong, Jati Jajar
- Jalan Raya Bambu Kuning
Polres Bekasi Kota
- Sumber Arta
- Patung Garuda
- Bentargebang
Polres Bekasi Kabupaten
Baca Juga: Larangan Mudik, 245 Ribu Mobil Keluar Jabotabek
- Cibarusah
- Kedung Waringin
- Setu
- Pebayuran
Dalam Tol
- Tol Cikarang Barat
- Tol Bitung/Cikupa
Selain penyekatan di sejumlah ruas jalan, sebelumnya pemerintah juga sudah melakukan antisipasi dengan menerapkan surat izin keluar masuk (SIKM) bagi warga yang ingin datang atau pergi dari Jakarta. Keputusan ini diambil untuk menekan persebaran virus corona.
Melalui Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 larangan itu berlaku pada 6-17 Mei 2021.
Namun bagi yang memiliki keharusan untuk melakukan perjalanan, wajib menunjukkan surat izin perjalanan atau surat izin keluar/masuk (SIKM).
SIKM adalah surat yang digunakan sebagai persyaratan bagi orang yang tinggal di luar Jabodetabek untuk keluar/masuk DKI Jakarta. Surat ini diterbitkan oleh pejabat berwenang dengan tujuan mencegah kemungkinan lonjakan kasus baru infeksi Covid-19.
Itulah 16 lokasi penyekatan di jalan tikus larangan mudik 2021. Lebih baik Anda tidak mudik demi menjaga keluarga agar tidak terpapar virus corona.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan