Suara.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Christoper Kyle Martin yang sempat akan membuka kelas yoga orgasme bertajuk Tantric Full Body Orgasm di Ubud Bali, ternyata tidak memiliki surat izin kerja.
"Awalnya kelas yoga itu akan diselenggarakan di Ubud, Bali pada tahun 2020, tapi ditunda hingga tahun 2021 karena yang bersangkutan tidak memiliki sertifikat sebagai instruktur yoga dan tidak memiliki izin kerja selama berada di Bali," kata Jamaruli Manihuruk dalam konferensi pers, di Denpasar, Bali, Minggu (9/5/2021).
Ia mengatakan bagi peserta kelas yoga bertajuk Tantric Full Body Orgasm diminta untuk membayar 20 euro. Biaya tersebut sudah termasuk membayar sewa tempat dan makanan pada saat acara berlangsung.
"Yang bersangkutan menjelaskan ke penyidik kalau yoga ini tidak memiliki kandungan seksualitas dikarenakan berbeda dengan genital orgasm dan lebih banyak mempelajari teknik pernapasan. Tapi dia tidak punya sertifikat instruktur yoga," katanya.
Selama berada di Indonesia Christoper Kyle Martin menggunakan izin tinggal kunjungan. Menurut Jamaruli, dapat dikatakan WNA asal Kanada ini selama berada di Bali tidak menghormati adat istiadat serta budaya Bali. Sesuai dengan Pasal 75 huruf a UU No 6 Tahun 2016, dikenakan tindakan pendeportasian dan namanya dimasukkan ke dalam daftar tangkal.
Ia menegaskan bagi wisatawan yang melakukan kegiatan tidak sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan yang ada di Bali, tetap akan ditolak dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Sejak tahun 2020 sudah lebih dari 150 warga asing dalam kasus serupa yang ditindak. Dia menyatakan, untuk yang viral di media sosial hanya beberapa saja. Kemudian, hanya yang viral-viral itu saja yang kami munculkan di media
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan adanya warga asing yang viral akan membuka kelas yoga "orgasme" di Bali tentu merupakan aktivitas yang bisa merusak nama bangsa dan citra pariwisata Bali.
"Bali sebagai destinasi pariwisata dunia tentu menerima wisatawan dunia, apalagi saat pandemi tentu berharap wisatawan mancanegara dan domestik berkunjung ke Bali, tapi wisatawan yang kami terima adalah wisatawan bermartabat dan menghormati hukum di Indonesia dan menghormati nilai-nilai masyarakat setempat di Bali," katanya.
Baca Juga: Geger! Bule Kanada Gelar 'Kelas Orgasme' di Bali
Ia menegaskan semua WNA yang berperilaku tidak baik, tidak tertib dan tidak disiplin akan ditindak secara tegas. Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali, Kemenkumham Bali serta instansi terkait lainnya tetap menelusuri praktik-praktik yang tidak sehat di Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan