Suara.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Christoper Kyle Martin yang sempat akan membuka kelas yoga orgasme bertajuk Tantric Full Body Orgasm di Ubud Bali, ternyata tidak memiliki surat izin kerja.
"Awalnya kelas yoga itu akan diselenggarakan di Ubud, Bali pada tahun 2020, tapi ditunda hingga tahun 2021 karena yang bersangkutan tidak memiliki sertifikat sebagai instruktur yoga dan tidak memiliki izin kerja selama berada di Bali," kata Jamaruli Manihuruk dalam konferensi pers, di Denpasar, Bali, Minggu (9/5/2021).
Ia mengatakan bagi peserta kelas yoga bertajuk Tantric Full Body Orgasm diminta untuk membayar 20 euro. Biaya tersebut sudah termasuk membayar sewa tempat dan makanan pada saat acara berlangsung.
"Yang bersangkutan menjelaskan ke penyidik kalau yoga ini tidak memiliki kandungan seksualitas dikarenakan berbeda dengan genital orgasm dan lebih banyak mempelajari teknik pernapasan. Tapi dia tidak punya sertifikat instruktur yoga," katanya.
Selama berada di Indonesia Christoper Kyle Martin menggunakan izin tinggal kunjungan. Menurut Jamaruli, dapat dikatakan WNA asal Kanada ini selama berada di Bali tidak menghormati adat istiadat serta budaya Bali. Sesuai dengan Pasal 75 huruf a UU No 6 Tahun 2016, dikenakan tindakan pendeportasian dan namanya dimasukkan ke dalam daftar tangkal.
Ia menegaskan bagi wisatawan yang melakukan kegiatan tidak sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan yang ada di Bali, tetap akan ditolak dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Sejak tahun 2020 sudah lebih dari 150 warga asing dalam kasus serupa yang ditindak. Dia menyatakan, untuk yang viral di media sosial hanya beberapa saja. Kemudian, hanya yang viral-viral itu saja yang kami munculkan di media
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan adanya warga asing yang viral akan membuka kelas yoga "orgasme" di Bali tentu merupakan aktivitas yang bisa merusak nama bangsa dan citra pariwisata Bali.
"Bali sebagai destinasi pariwisata dunia tentu menerima wisatawan dunia, apalagi saat pandemi tentu berharap wisatawan mancanegara dan domestik berkunjung ke Bali, tapi wisatawan yang kami terima adalah wisatawan bermartabat dan menghormati hukum di Indonesia dan menghormati nilai-nilai masyarakat setempat di Bali," katanya.
Baca Juga: Geger! Bule Kanada Gelar 'Kelas Orgasme' di Bali
Ia menegaskan semua WNA yang berperilaku tidak baik, tidak tertib dan tidak disiplin akan ditindak secara tegas. Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali, Kemenkumham Bali serta instansi terkait lainnya tetap menelusuri praktik-praktik yang tidak sehat di Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar