Suara.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Christoper Kyle Martin yang sempat akan membuka kelas yoga orgasme bertajuk Tantric Full Body Orgasm di Ubud Bali, ternyata tidak memiliki surat izin kerja.
"Awalnya kelas yoga itu akan diselenggarakan di Ubud, Bali pada tahun 2020, tapi ditunda hingga tahun 2021 karena yang bersangkutan tidak memiliki sertifikat sebagai instruktur yoga dan tidak memiliki izin kerja selama berada di Bali," kata Jamaruli Manihuruk dalam konferensi pers, di Denpasar, Bali, Minggu (9/5/2021).
Ia mengatakan bagi peserta kelas yoga bertajuk Tantric Full Body Orgasm diminta untuk membayar 20 euro. Biaya tersebut sudah termasuk membayar sewa tempat dan makanan pada saat acara berlangsung.
"Yang bersangkutan menjelaskan ke penyidik kalau yoga ini tidak memiliki kandungan seksualitas dikarenakan berbeda dengan genital orgasm dan lebih banyak mempelajari teknik pernapasan. Tapi dia tidak punya sertifikat instruktur yoga," katanya.
Selama berada di Indonesia Christoper Kyle Martin menggunakan izin tinggal kunjungan. Menurut Jamaruli, dapat dikatakan WNA asal Kanada ini selama berada di Bali tidak menghormati adat istiadat serta budaya Bali. Sesuai dengan Pasal 75 huruf a UU No 6 Tahun 2016, dikenakan tindakan pendeportasian dan namanya dimasukkan ke dalam daftar tangkal.
Ia menegaskan bagi wisatawan yang melakukan kegiatan tidak sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan yang ada di Bali, tetap akan ditolak dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Sejak tahun 2020 sudah lebih dari 150 warga asing dalam kasus serupa yang ditindak. Dia menyatakan, untuk yang viral di media sosial hanya beberapa saja. Kemudian, hanya yang viral-viral itu saja yang kami munculkan di media
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan adanya warga asing yang viral akan membuka kelas yoga "orgasme" di Bali tentu merupakan aktivitas yang bisa merusak nama bangsa dan citra pariwisata Bali.
"Bali sebagai destinasi pariwisata dunia tentu menerima wisatawan dunia, apalagi saat pandemi tentu berharap wisatawan mancanegara dan domestik berkunjung ke Bali, tapi wisatawan yang kami terima adalah wisatawan bermartabat dan menghormati hukum di Indonesia dan menghormati nilai-nilai masyarakat setempat di Bali," katanya.
Baca Juga: Geger! Bule Kanada Gelar 'Kelas Orgasme' di Bali
Ia menegaskan semua WNA yang berperilaku tidak baik, tidak tertib dan tidak disiplin akan ditindak secara tegas. Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali, Kemenkumham Bali serta instansi terkait lainnya tetap menelusuri praktik-praktik yang tidak sehat di Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Buah Durian Mau Diklaim Malaysia Jadi Buah Nasional, Indonesia Merespons: Kita Rajanya!
-
Panas Adu Argumen, Irjen Aryanto Sutadi Bentak Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Jangan Sok-sokan!
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Profil Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota DPR yang Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi
-
Angka Kecelakaan di Jadetabek Meledak hingga 11 Ribu Kasus, Santunan Terkuras Rp100 Miliar Lebih
-
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Membaik, Polisi Siapkan Pemeriksaan Libatkan KPAI
-
Usut Korupsi Bansos Beras, KPK Periksa Sejumlah Pendamping PKH di Jawa Tengah
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Perundungan, JPPI: Ini Kegagalan Negara
-
Bakal Jalani Fit And Proper Test, Pansel Serahkan 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR, Termasuk Abhan
-
Fakta Pilu Siswa SMP di Tangsel: Diduga Dihantam Kursi Besi Oleh Teman, Meninggal Usai Kritis