Suara.com - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan Serda Nurhadi tidak miliki hubungan keluarga dengan pemilik mobil Honda Mobilio B 2638 BZK yang diadang oleh debt collector di Koja, Jakarta Utara. Serda Nurhadi, dalam peristiwa itu murni semata-mata menolong warga yang hendak ke rumah sakit.
Hal itu diungkapkan Dudung berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Pomdam Jaya terhadap Serda Nurhadi. Pemeriksaan itu dilakukan tak lama setelah peristiwa pengadangan debt collector terhadap anggota TNI viral di media sosial.
"Setelah kami cek ternyata tidak ada kaitannya sama sekali, karena Serda Nurhadi betul-betul hanya ingin membantu untuk tidak terjadi kemacetan, yang kedua untuk membantu agar masyarakat tidak kesulitan," kata Dudung saat jumpa pers di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (10/5/2021).
Dudung menyebutkan apa yang dilakukan Serda Nurhadi merupakan salah satu dari delapan kewajiban anggota TNI. Dimana dia menyebutkan poin kedelapan wajib TNI berbunyi; Menjadi contoh dan melopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.
"Saya bilang kalau ada masyarakat yang kesulitan kamu harus hadir di tengah-tengah mereka. Jangan takut kepada siapapun kalau kebenaran, kejujuran kau tegakkan, jangan takut pada siapapun. Pedomani delapan wajib TN ini saya tekankan," katanya.
Berantas Debt Collector
Dalam kesempatan itu, Dudung mengingatkan perusahaan leasing untuk tidak lagi menggunakan jasa debt collector. Dia menegaskan TNI bersama Polri akan memberantas segala bentuk praktik premanisme yang meresahkan warga Jabodetabek.
"Saya sudah koordinasi dengan Kapolda, bahwa perilaku-perilaku debt collector ini akan kita hentikan," kata dia.
Di sisi lain, Dudung meminta masyarakat untuk melapor ke aparat TNI-Polri setempat apabila mengetahui adanya praktik premanisme. Masyarakat, kata Dudung, tak perlu takut terhadap aksi premanisme.
Baca Juga: Debt Collector Yang Keroyok Prajurit TNI Serda Nurhadi Kena Karma
"Saya dengan Polda Metro Jaya dengan tegas akan berdiri paling depan membantu rakyat, membantu masyarakat yang ada di DKI," ujarnya.
Penangkapan
Tim Gabungan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan debt collector yang sempat mengadang Serda Nurhadi saat tengah mengantar warga ke rumah sakit di Tol Koja Barat, Jakarta Utara. Total debt collector yang ditangkap berjumlah 11 orang.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan sebelas debt collector tersebut diamankan siang kemarin. Kekinian mereka tengah diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara.
"Pukul 14.00 WIB telah berhasil mengamankan," kata Herwin kepada wartawan, Minggu (9/5/2021).
Kronologis
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina
-
Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan