Suara.com - Seorang wanita berusia 23 tahun dari Tripura, India bunuh diri setelah dia diarak keliling kampung dalam kondisi telanjang karena dituduh berselingkuh.
Menyadur Times of India, Senin (10/5/2021) tujuh orang, termasuk empat wanita ditangkap pada 7 Mei dan didakwa karena membuat seseorang bunuh diri.
Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada 4 Mei di desa Betaga Sabroom, distrik Tripura Selatan di negara bagian Tripura.
Wanita itu bunuh diri dengan mengkonsumsi racun setelah video cabul dari dugaan perselingkuhannya ditampilkan di layar lebar di pasar lokal pada 2 Mei.
Beberapa penduduk lokal yang menonton video tersebut kemudian mendatangi rumah wanita itu dan memotong rambutnya, mengikatnya, hingga diarak keliling desa dalam keadaan telanjang.
Setelah kejadian tersebut, wanita itu kemudian pulang ke rumahnya dimana dia mengkonsumsi racun hingga meninggal dunia di tempat.
Keluarga wanita tersebut mengajukan pengaduan terhadap beberapa tetangganya dan menuduh mereka membuatnya bunuh diri.
Proses Suo Motu dilakukan berdasarkan laporan media dan pemberitahuan dikeluarkan kepada sekretaris kepala negara untuk meminta laporan lengkap tentang insiden tersebut.
Suo Moto adalah istilah Latin yang terjadi ketika lembaga pemerintah, pengadilan, atau otoritas pusat lainnya mengambil kendali atas masalah atau kasus itu sendiri.
Baca Juga: Tsunami Covid-19 India, Produksi Maruti Suzuki Surut 7 Persen
Hakim ketua divisi AA Kureshi dan hakim S Talapatra melembagakan proses suo motu atas insiden tersebut dan mengeluarkan pemberitahuan kepada sekretaris kepala Tripura Selatan dan Sabroom, untuk meminta laporan lengkap atas insiden tersebut.
Kasus tersebut digambarkan oleh pengadilan sebagai "pelanggaran hak asasi manusia yang paling berat" dan mendesak responden untuk mengajukan jawaban mereka dalam waktu 24 jam.
Pengadilan juga menginstruksikan pihak berwenang untuk mengirimkan rekaman video yang dipajang di pasar dan meminta keterangan dari anggota keluarga korban.
"Jika ada foto atau rekaman video yang tersedia dari insiden yang dituduhkan, hal yang sama harus ditunjukan di hadapan pengadilan," kata pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran
-
Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras
-
Mencekam! Israel Bak Neraka, Api di Mana-mana Setelah Dirudal Kiamat Iran