Suara.com - Karena bulan suci Ramadhan hanya tersisa beberapa hari, maka banyak yang penasaran kapan Lebaran 2021. Muhammadiyah sendiri telah menetapkan kapan Lebaran 2021 akan jatuh pada hari Kamis (13/5/2021). Tapi bagaimana dengan pemerintah?
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir pada Rabu (10/2/2021) lalu saat mengumumkan kapan mulainya awal Ramadhan 2021. Sementara pemerintah baru akan menggelar sidang isbat Idul Fitri 1442 H hari ini, 11 Mei 2021.
Kapan Lebaran 2021 Menurut Muhammadiyah?
Menurut Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah/2021 Masehi jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021. Muhammadiyah meyakini tinggi bulan baru saat matahari terbenam di Yogyakarta pada tanggal 12 Mei 2021 berada di ketinggian 5 derajat 30 menit 58 detik.
Selain itu, Muhammadiyah juga telah menetapkan bahwa 1 Dzulhijjah 1442 Hijriyah/2021 Masehi jatuh pada hari Minggu, 11 Juli 2021. Tinggi bulan saat terbenam matahari di Yogyakarta adalah 3 derajat 9 menit 18 detik. Dan Hilal juga sudah dapat dilihat oleh perukyat.
Dengan diketahuinya 1 Dzulhijjah bertepatan dengan 11 Juli 2021, maka Hari Arafah 9 Dzulhijjah 1442 Hijriyah jatuh pada hari Senin, 19 Juli 2021. Sedangkan Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 Hijriyah akan bertepatan pada hari Selasa, 20 Juli 2021.
Kapan Lebaran 2021 Menurut Pemerintah?
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan baru akan menggelar sidang isbat penentuan kapan Lebaran 2021 pada tanggal 11 Mei 2021 hari ini atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1442 H. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan akan memimpin langsung sidang isbat Idul Fitri 1442 Hijriyah tersebut. Hanya saja, karena saat ini kondisinya masih berada di tengah pandemi Covid-19, sidang isbat akan dilakukan secara daring atau live streaming. Dan tentunya tetap mengikuti protokol kesehatan termasuk menjaga jarak.
Sesuai dengan protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang isbat dibatasi, yaitu hanya dihadiri oleh Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, serta sejumlah Dubes negara sahabat dan perwakilan ormas.
Baca Juga: Bagi Tips Mudik, Tokoh Muhammadiyah Sarankan Ngaku TKA China
Kabarnya, panitia telah menyiapkan aplikasi pertemuan dalam jaringan (zoom meeting), baik untuk peserta sidang maupun media. Pasalnya, peliputan juga akan dilakukan secara terbatas. Kemenag sendiri akan bekerja sama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool. Selain itu, media yang ingin menyiarkan sidang isbat awal Syawal bisa berkoordinasi dengan TVRI.
Untuk menyaksikan live streaming sidang isbat Idul Fitri 1442 H, anda dapat mengakses beberapa link berikut ini.
- Link live streaming sidang isbat Idul Fitri 1442 H via YouTube Kemenag
- Link live streaming sidang isbat Idul Fitri 1442 H via Instagram Kemenag
- Link live streaming sidang isbat Idul Fitri 1442 H via Facebook Kemenag
Bagaimana Perayaan Malam Lebaran 2021?
Lantas, bagaimana aturan perayaan malam lebaran 2021 atau malam takbir keliling yang menjadi tradisi rutin untuk menyambut Idul Fitri atau Lebaran 2021? Melalui Surat Edaran Nomor SE 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid-19, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatur bahwa malam takbiran hanya dapat dilakukan di masjid atau mushola dengan membatasi jumlah orang yang hadir.
Di dalam surat edaran tersebut juga menyebutkan bahwa malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan mushola. Tentunya dengan ketentuan yang harus dipatuhi.
Pertama, malam takbiran dapat dilaksanakan secara terbatas, yaitu maksimal 10% dari kapasitas masjid dan mushola, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Kemudian, kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi adanya keramaian.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya