Suara.com - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi ikut mengomentari soal ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta yang tak mau naik jabatan. Terkait hal ini, Prasetio meminta Gubernur Anies Baswedan mengintrospeksi diri.
Apalagi regenerasi pejabat harus dijalankan di setiap instansi pemerintahan.
"Kalau seperti itu kejadiannya memang aneh. Artinya ada yang salah pada tatanan birokrasi dan regenerasi yang berjalan di Pemprov DKI," ujar Prasetio kepada wartawan, Rabu (12/5/2021).
Naik jabatan merupakan hal yang diidamkan hampir semua orang. Sampai ratusan orang tak berminat, Prasetio menilai ada yang janggal.
"Masa ada ratusan orang enggak mau menduduki jabatan, ini kan ada apa?" tuturnya.
Dengan melakukan introspeksi diri, Anies dinilainya akan menemukan alasan mengapa hal ini bisa terjadi.
"Introspeksi diri itu penting. Sejak lama saya sudah ingatkan yang baik, teruskan dan lanjutkan untuk lebih baik lagi, jangan yang sudah baik diacak-acak," katanya.
Dalam kondisi sekarang, Pemprov DKI disebutnya butuh banyak pejabat eselon II. Sebab sekarang jabatan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) banyak yang kosong.
Akhirnya kebanyakan kursi diduduki oleh jabatan Pelaksanan Tugas (Plt) dan bukan definitif.
Baca Juga: Tegas! Bima Arya: Ziarah ke Pemakaman Akan Ditutup
"Dengan status Plt si pejabat cuma memiliki kewenangan terbatas. Lalu, bagaimana kita bisa kerja optimal, bagaimana bisa melayani warga, dan sebagainya," pungkasnya.
Ogah Naik Jabatan
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan meluapkan kemarahannya kepada anak buahnya sendiri di Balai Kota, Selasa (10/5/2021). Sebab, mereka tak mau mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov DKI.
Anies menyayangkan PNS yang tak mau mendaftar itu. Padahal, mereka telah memenuhi syarat untuk pendaftaran
"Malah ditemukan ada 239 pejabat non administrator yang memenuhi persyaratan tapi tidak mendaftar seleksi terbuka," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (10/5).
Karena itu, ia meminta agar instruksi darinya ini segera dilakukan. Sebab kebijakan tersebut dibuat demi menunjang kinerja Pemprov DKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan