Suara.com - Polisi Malaysia memperingatkan akan menggunakan drone atau sidak ke rumah warga untuk memastikan mematuhi protokol saat Hari Raya Idul Fitri 2021.
Menyadur Straits Times, Rabu (12/5/2021) Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengumumkan MCO yang ketiga untuk mengatasi infeksi Covid-19 yang melonjak dan rawat inap di negara itu.
Polisi akan menggunakan drone untuk mendeteksi pelanggaran aturan MCO tetapi penggunaannya akan tunduk pada permintaan kepala polisi distrik di negara bagian, lapor kantor berita Bernama mengutip pernyataan polisi.
"Pada saat yang sama, masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap pelanggaran SOP dalam perayaan Idul Fitri yang terjadi di pemukiman mereka kepada polisi," kata Departemen Keamanan Dalam Negeri dan Ketertiban (Operasi) Bukit Aman M. V. Sri Kumar kepada Bernama.
Dia juga mengatakan untuk kawasan pemukiman padat penduduk, polisi akan memeriksa log pengunjung di tempat tersebut.
Di distrik Petaling Jaya Selangor, polisi mengatakan mereka akan mengerahkan delapan tim untuk melakukan kunjungan mendadak ke rumah warga guna menegakkan aturan tentang kunjungan rumah tangga dan open house.
Asisten Komandan OCPD Petaling Jaya Mohamad Fakhrudin Abdul Hamid mengatakan polisi akan memperketat pemeriksaan ini menjelang Hari Raya Idul Fitri dan memperingatkan bahwa mereka yang berencana menyelenggarakan acara semacam itu akan dijatuhi denda 25.000 ringgit (Rp 86 juta). Mereka yang ketahuan berkunjung akan didenda 5.000 ringgit (Rp 17 juta), katanya.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada yang menyelenggarakan open house atau acara, yang dilarang," kata Mohamad Fakhrudin, Selasa.
"Saat Hari Raya, mereka akan patroli di lingkungan sekitar," tegasnya.
Baca Juga: Warga Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi Dilarang ke Jakarta saat Idul Fitri
Di bawah MCO saat ini, warga dilarang mengunjungi makam selama Hari Raya. Hanya 50 orang yang diperbolehkan masuk masjid dan surau berkapasitas lebih dari 1.000 orang; Sementara 20 orang diperbolehkan berada di masjid yang dapat menampung kurang dari 1.000 orang, untuk shalat Hari Raya Idul Fitri.
Sementara itu, wakil direktur Departemen Lalu Lintas dan Penegakan Bukit Aman Asisten Komandan Senior Mohd Nadzri Husain mengatakan polisi melancarkan operasi Ops Rentas selama seminggu untuk menghalangi warga yang akan mudik.
Dia mengatakan latihan, yang dimulai pada hari Senin, juga untuk memastikan bahwa mereka yang memiliki persetujuan untuk melakukan perjalanan antarnegara bagian akan mematuhi semua peraturan lalu lintas.
Selama Ops Rentas, dia mengatakan penghalang jalan akan dipasang di sepanjang Jalan Tol Utara-Selatan dan Jalan Tol Pantai Timur.
Di bawah Ops Rentas, jaringan jalan raya telah dibagi menjadi lima zona dan 28 sektor. Penghalang akan disiapkan pada waktu yang dijadwalkan.
Dia menyarankan orang-orang untuk tidak melanggar larangan perjalanan antarnegara bagian karena pelanggar tidak hanya akan diperintahkan untuk kembali tetapi akan dijatuhi denda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Serangan Trump ke Iran Upaya Mengelak dari Epstein Files? Begini Kata Presiden AS
-
Rano Karno: Ikan Sapu-Sapu Jakarta Mau Diolah Seperti di Brasil
-
Hizbullah vs Israel Masih Memanas, Emmanuel Macron Tegaskan Dukungan untuk Lebanon
-
Blokade Selat Hormuz Memanas, Militer AS Klaim Usir 27 Kapal dalam Sepekan
-
Resmi! Ini Daftar Majelis Hakim yang Bakal Adili 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Bukan THR Biasa, KPK Bongkar Suap Bupati Rejang Lebong ke Oknum Aparat
-
KPK Cecar Jaksa dan Polisi Soal Dugaan Pemberian THR dari Bupati Rejang Lebong
-
Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok
-
Dukung Pembangunan Bait Suci Pertama di Jakarta, Menag Tegaskan Jaminan Kebebasan Beragama
-
Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP