- Pengadilan Militer II-08 Jakarta menetapkan majelis hakim untuk menyidangkan empat anggota BAIS TNI terdakwa penganiayaan aktivis Andrie Yunus.
- Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap para terdakwa dijadwalkan berlangsung pada tanggal 29 April 2026 mendatang.
- Proses peradilan akan menghadirkan delapan saksi serta sejumlah barang bukti untuk menguji transparansi hukum bagi korban warga sipil.
Suara.com - Pengadilan Militer II-08 Jakarta resmi menetapkan susunan majelis hakim yang akan menyidangkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Langkah ini menandai kesiapan pengadilan untuk menyidangkan empat anggota BAIS TNI yang menjadi terdakwa dalam aksi kekerasan tersebut.
Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Endah Wulandari, mengonfirmasi seluruh tahapan administrasi perkara telah rampung. Penunjukan majelis hakim dilakukan secara sistematis melalui aplikasi internal pengadilan.
"Sudah, sudah ada penetapan majelis hakimnya untuk sidang nanti," ujar Endah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Perkara dengan Nomor: 55/K/207/AL-AU/IV/2026 ini akan dipimpin oleh hakim ketua Fredy Ferdian Isnartanto, didampingi dua hakim anggota, yakni Irwan Tasri dan M. Zainal Abidin.
Ketiganya merupakan perwira hukum senior yang ditunjuk langsung oleh Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 April 2026 mendatang. Proses ini menjadi sorotan publik sebagai ujian atas kepastian hukum dan transparansi peradilan militer dalam menangani kasus yang melibatkan korban warga sipil.
Identitas Terdakwa dan Saksi
Dalam persidangan nanti, empat anggota TNI akan duduk di kursi pesakitan. Mereka terdiri dari tiga perwira dan satu bintara, yakni Kapten NDP, Letnan Satu (Lettu) BHW, Lettu SL, dan Sersan Dua (Serda) ES. Keempatnya resmi menyandang status sebagai terdakwa seiring pelimpahan berkas dari Oditurat Militer.
Selain menghadirkan para terdakwa, pengadilan juga akan mendengarkan keterangan dari delapan orang saksi yang telah disiapkan dalam berkas perkara. Komposisi saksi terdiri dari lima anggota militer dan tiga warga sipil.
Berkas perkara yang dilimpahkan pada 13 April 2026 tersebut juga menyertakan sejumlah barang bukti krusial terkait serangan terhadap Andrie Yunus.
Baca Juga: Eskalasi Konflik Global Meningkat, Puan Minta Pemerintah Evaluasi Misi TNI di UNIFIL
Kepolisian dan Oditurat Militer memastikan proses hukum akan dikawal ketat guna memenuhi rasa keadilan bagi pihak korban maupun masyarakat luas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah
-
Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi
-
Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi
-
Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional