Suara.com - Beberapa hari lagi, umat muslim akan menyambut hari raya idul fitri 142 H. Jika melihat kondisi saat ini, nampaknya pelaksanaan shalat idul fitri di beberapa wilayah, khususnya yang berada di zona merah masih harus melaksanakannya di rumah masing-masing.
Jika merujuk pada tahun 2020 lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri Pandemi Covid-19.
Fatwa tersebut menyatakan bahwa disunnahkan melantunkan takbir dirumah, di masjid, di pasar dan dimanapun umat muslim berada sebagai syiar keagamaan. Namun, demi mengurangi resiko penyebaran Covid-19 takbir sebaiknya dilakukan secara terbatas. Bahkan dilakukan melalui media digital.
Selain mengatur tentang pengumandangan takbir, fatwa ini juga memberikan panduan shalat Idul FItri di masa pandemi. Di mana pelaksanaannya juga dianjurkan di rumah masing-masing.
Lantas perlukah khotbah diadakan jika salat idul fitri ditunaikan di rumah?
Jika ibadah shalat Idul Fikri dilakukan di rumah dan berjamaah bersama anggota keluarga. Jika merujuk pada fatwa MUI, jumlah jamaah yang dianjurkan yaitu minimal empat orang. Satu sebagai imam serta khotib (pemberi khutbah) dan tiga orang lainnya sebagai makmum.
Sedangkan jika salat Idul Fitri dilaksanakan secara sendiri (munfarid), maka ketentuannya yakni berniat melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri secara sendiri, dan dilakukan dengan bacaan pelan.
Namun, jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau dalam pelaksanaan di rumah dan tidak ada yang memiliki kompetensi atau keberanian dalam berkhutbah, maka shalat idul fitri boleh tidak disertai khutbah.
Sebenarnya secara umum, ketentuan shalat dan khutbah Idul Fitri di rumah sama dengan sholat berjamaah di tanah lapang ataupun masjid.
Baca Juga: Contoh Khutbah di Masa Pandemi untuk Salat Idul Fitri di Rumah
Komisi fatwa MUI menjelaskan bahwa khutbah idul fitri bersifat sunnah sebagai penyempurna sholat Idul Fitri yang dilaksanakan dengan dua khutbah sebagaimana khutbah jumat.
Bagi Anda yang mengerjakan shalat idul fitri di rumah dan memutuskan untuk tetap melaksanakan khutbah karena memenuhi persyaratan yang diharuskan, maka dapat mengikuti panduan berikut:
Khutbah pertama:
- Menghadap jamaah.
- Mengucap salam.
- Melafalkan takbir sebanyak 9 kali.
- Membaca tahmid/hamdalah.
- Membaca shalawat nabi.
Berikut bunyi sholawat nabi:
"Allahumma shalli ‘al sayyidin Muhammad, wa 'alaa aali sayyidin muhammad." - Membaca wasiyyat bit taqwa.
- Menyampaikan nasihat ketaqwaan, terutama soal penting zakat fitrah.
- Membaca salah satu ayat Alquran.
- Menutup khutbah pertama.
Khutbah kedua:
- Membaca takbir sebanyak 7 kali.
- Membaca tahmid/hamdalah.
- Membaca shalawat nabi.
- Membaca wasiyyat bit taqwa.
- Membaca salah satu ayat Alquran.
- Membaca doa ampunan untuk umat Islam.
- Doa sapu jagat.
- Menutup khutbah kedua.
- Mengucap salam.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Salat Iduladha di Masjid Istiqlal Ditemani Sejumlah Awak Kabinet Merah Putih
-
Salat Idul Adha Takbir Berapa Kali? Simak Rukun dan Tata Cara Pelaksanaanya
-
Bobon Santoso Lulusan Mana? Dituding Permainkan Agama karena Kesiangan Salat Id
-
Nasib Keluarga Ridwan Kamil Usai Isu Selingkuh: Atalia Praratya Salat Id Sendiri, Zara Tak Mudik
-
Dituduh Mainkan Agama, Bobon Santoso Ngaku Kesiangan Salat Idul Fitri: Dikira Kayak Kebaktian Natal
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar