Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan jajaran kepolisian di wilayah untuk mengawasi pergerakan masyarakat selama Lebaran di wilayah aglomerasi agar tidak menjadi klaster baru.
"Hari ke depan kegiatan di wilayah aglomerasi terjadi arus silaturahmi dan kunjungan tempat wisata, maka dilakukan protokol kesehatan secara ketat," kata Listyo dalam keterangan tertulis.
Wilayah aglomerasi merupakan wilayah yang boleh dikunjungi masyarakat non mudik tanpa harus membawa Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM. Wilayah tersebut meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Tidak hanya wilayah aglomerasi, Listyo juga mengingatkan jajarannya untuk mengantisipaai arus balik Idul Fitri 1442 Hijriah/2021.
Listyo menyebutkan harus ada persiapan yang matang untuk memastikan pencegahan penyebaran virus SARS-CoV2 penyebab COVID-19. Misalnya, melakukan tes swab antigen kepada masyarakat yang balik dari kampung halaman.
"Rumah sakit agar dikoordinasikan dan dipersiapkan dari sekarang sebagai rujukan COVID-19. Antigen juga dipersiapkan kalau kurang akan ditambah oleh Menkes. Dan Walaupun sudah divaksin tetap jalankan protokol kesehatan," ujar Listyo.
Listyo juga mengajak seluruh jajarannya untuk terus mengedukasi masyarakat terkait pelarangan mudik dalam rangka melindungi masyarakat dari paparan COVID-19.
"Terus bersabar dan memberikan sosialisasi kepada para pemudik, dengan harapan keluarga kita tidak terdampak COVID-19, ini yang terus menerus," kata Kapolri saat mengecek pos penyekatan KM 31 Tol Jakarta-Cikampek.
Kapolri bersama Ketua DPR Puan Maharani, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala BNPB Doni Monardo mengecek arus lalu lintas di sejumlah jalur mudik pada H-1 Idul Fitri 2021 di pos penyekatan KM 31 tol Jakarta-Cikampek.
Baca Juga: Agar Tak Cepat Basi, Intip 5 Tips Mudah Membuat Lontong yang Benar
Sebelumnya Listyo dan rombongan meninjau pelaksanaan Operasi Ketupat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Kapolri menambahkan, dengan adanya edukasi dan sosialisasi soal larangan mudik, bisa menyelamatkan rakyat dari penyebaran virus corona. Atas dasar itulah yang menjadi semangat pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik saat pandemi.
Listyo menyebut dengan adanya larangan mudik, arus lalu lintas di tol Jakarta-Cikampek mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan jika tidak adanya larangan mudik.
"Telah terjadi penurunan untuk mencegah pada situasi normal 80 juta ditekan dengan edukasi menjadi 14 juta. Pemerintah meniadakan mudik demi keselamatan rakyat," kata Listyo.
Puan Maharani mengapresiasi kinerja dari jajaran kepolisian, TNI dan pihak terkait yang telah bekerja keras saat bertugas di pos penyekatan demi menghalau warga mudik.
Menurut dia, larangan mudik kepada masyarakat harus dilakukan secara humanis namun tetap tegas. Mengingat, kebijakan ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat luas.
Berita Terkait
-
Siapkan Tabungan Mulai Sekarang! Ini 5 Rekomendasi Motor buat Mudik Nyaman di Lebaran 2026
-
Terpopuler: Link Gratis Buku Broken Strings Aurelie Moeremans hingga Tren Warna Baju Lebaran 2026
-
Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Teal Blue dan Ash Blue Cocok untuk Warna Kulit Apa?
-
7 Resep Kue Kering Khas Lebaran yang Mudah dan Anti Gagal untuk Pemula
-
Kapan Idul Fitri 2026? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar