Suara.com - Data yang dikumpulkan oleh Kementerian Perhubungan memperlihatkan penurunan penggunaan transportasi di semua moda oleh masyarakat selama masa peniadaan mudik sejauh ini.
"Catatan kami sampai dengan tanggal 11 Mei 2021, tercatat di masa peniadaan mudik ini terjadi penurunan aktivitas perjalanan menggunakan transportasi umum sangat signifikan," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam konferensi pers virtual Satgas COVID-19, dipantau dari Jakarta, Kamis (13/5/2021).
Untuk angkutan jalan turun sekitar 86 persen jika dibandingkan masa pengetatan syarat perjalanan. Sedangkan angkutan penyeberangan terjadi penurunan sekitar 62 persen, angkutan laut 30 persen dan kereta api 88 persen pada periode 6-11 Mei 2021. Masa peniadaan mudik sendiri diberlakukan selama 6-17 Mei 2021.
"Yang memang paling signifikan adalah angkutan udara turun hingga 93 persen jika dibandingkan masa pengetatan syarat perjalanan," kata Adita.
Penurunan di semua moda transportasi itu mengindikasikan bahwa masyarakat mematuhi ketentuan yang ada untuk mencegah penularan COVID-19 lebih besar.
Pemerintah saat ini tengah mengantisipasi mobilisasi masyarakat usai Lebaran, mengingatkan diperkirakan terdapat 1,5 juta orang yang melakukan perjalanan ke luar Jabodetabek.
Untuk itu, Satgas Penanganan COVID-19 telah mengantisipasi lonjakan perjalanan arus balik usai Lebaran dengan keluarnya Surat Kepala Satgas Penanganan COVID-19 tentang Antisipasi Perjalanan Masyarakat pada Arus Balik Idul Fitri 2021.
Di dalam surat itu pemerintah daerah khususnya di Sumatera yang mengalami peningkatan kasus, wajib melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap dokumen perjalanan seperti hasil tes PCR maupun tes cepat atau rapid test antigen dan GeNose dari pelaku perjalanan dalam masa arus balik.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa siapapun pelaku perjalanan yang tidak sehat dan tidak mampu menunjukkan dokumen yang diperlukan maka diwajibkan berputar balik dan tidak boleh melanjutkan perjalanan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Sumatra Meledak, Satgas Khusus Dibentuk di Lampung
"Demi memastikan screening yang maksimal melalui screening gratis ini maka diterapkan mekanisme testing tambahan dengan metode rapid test antigen di Pelabuhan Bakauheni sebagai perbatasan Pulau Sumatera dan Jawa," kata Wiku. [Antara]
Berita Terkait
-
Anggaran Rp19 Triliun Belum Terserap: Apa yang Terjadi di Kemenhub Menjelang Tutup Buku 2025?
-
Pemerintahan Prabowo Genap Setahun, Kemenhub Fokus Konektivitas dan Keselamatan
-
Pengeluaran Ongkos Transportasi Warga Bekasi dan Depok Paling Mahal di Dunia
-
Gema 'Tangkap Sudewo!' Nyaring di Gedung KPK Pagi Ini
-
Punya Budget 10 Juta Buat Mudik? Ini Dia 7 Pilihan Motor Bekas yang Gak Bikin Kantong Jebol
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional