Bisnis / Makro
Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:35 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas). (Suara.com/Hiskia)
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan TNI dan Polri untuk mendukung penuh operasional Koperasi Merah Putih di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
  • Zulkifli Hasan menyatakan Koperasi Merah Putih berfungsi sebagai infrastruktur pemerintah serta penyalur resmi seluruh barang subsidi dan bantuan negara.
  • Pemerintah menargetkan penyelesaian Peraturan Presiden terkait tata kelola koperasi yang diinisiasi oleh menteri terkait pada minggu ini.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan TNI dan Polri ikut mendukung penuh operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Arahan tersebut disampaikan dalam rapat bersama jajaran menteri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan dukungan TNI dan Polri menjadi bagian dari upaya memastikan program strategis nasional itu berjalan optimal bersama seluruh kementerian dan lembaga.

"Tadi Bapak Presiden memastikan Koperasi Desa Merah Putih, Koperasi Kelurahan Merah Putih, Koperasi Nelayan Merah Putih dipastikan harus didukung oleh semua kementerian lembaga. Juga didukung oleh TNI dan Polri," kata Zulhas kepada wartawan.

Menurut dia, Presiden juga menetapkan Kopdes Merah Putih sebagai infrastruktur pemerintah sekaligus off-taker berbagai program negara.

"Seluruh barang-barang subsidi, barang-barang bantuan pemerintah, semua nanti penyalurannya melalui Koperasi Desa Merah Putih atau Koperasi Kelurahan Merah Putih," ujarnya.

Zulhas menjelaskan, keterlibatan tersebut merupakan bagian dari dukungan lintas kementerian dan lembaga sesuai tugas masing-masing.

Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. [Suara.com/Dythia]

"Ya macam-macam. Semua pihak mendukung, tidak hanya TNI Polri, seluruh kementerian. Karena bansos itu ada Mensos, pupuk itu ada dari BUMN, ada bantuan-bantuan alsintan dari Kementerian Pertanian, ada gas melon dari ESDM. Oleh karena itu ditegaskan kembali harus didukung penuh," kata Zulhas.

Ia menambahkan, pemerintah juga tengah menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tata kelola Koperasi Merah Putih.

Regulasi tersebut diinisiasi oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.

Baca Juga: Heboh TNI-Polri Ikut Awasi Pajak, Bos DJP: Jangan Digoreng-goreng!

"Mengenai tata kelola dan sebagainya kita akan menyelesaikan Perpres diinisiasi oleh Pak Ferry dan Pak Yandri. Mudah-mudahan minggu ini kita kelar," pungkas Zulhas.

Load More