Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo mendesak pemerintah untuk terus menagih piutang kepada PT Minarak Lapindo Jaya terkait kasus lumpur Lapindo yang saat ini terus menggunung jumlahnya. Menurut dia kewajiban pembayaran utang tersebut seharusnya sudah diselesaikan perusahaan sejak 2019 lalu.
"Utang itu kan kewajiban yang sudah jatuh tempo, seharusnya itu sudah lunas tahun 2019. Karena waktu 2015 kan kita menyetujui (pemberian dana talangan)," kata Andreas kepada Suara.com, Jumat (14/5/2021).
Diketahui, pada Maret 2007 perusahaan konglomerasi Bakrie itu memperoleh pinjaman Rp781,68 miliar, namun utang yang ditarik dari pemerintah atau dana talangan sebesar Rp773,8 miliar.
Dana talangan tersebut sedianya dipergunakan untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga korban luapan lumpur lapindo, Sidoarjo beberapa tahun silam.
Perjanjian pinjaman tersebut memiliki tenor 4 tahun dengan suku bunga 4,8 persen. Sedangkan denda yang disepakati adalah 1/1.000 per hari dari nilai pinjaman.
"Karena itu kemudian ada denda yang disampaikan kalau tidak salah itu 1/1000 perhari, denda itu supaya meyakinkan bahwa dana talangan dapat kembali," ujarnya.
Andreas mengatakan, total utang Lapindo Brantas dan Minarak kepada pemerintah sebesar Rp1,91 triliun yang harus segera dibayarkan.
"Jadi yah kewajiban itu harus diselesaikan oleh Lapindo ada audit BPK juga Rp 1,9 triliun sekarang tinggal mereka melakukan pelunasan dengan tunai," ucapnya.
Jika Lapindo tidak bisa melakukan pembayaran secara tunai, pihaknya mendesak agar aser-aset yang dimiliki oleh Lapindo bisa diambil oleh pemerintah sesuai dengan nilai utang yang dimiliki.
Baca Juga: Khawatir Ada Upaya Pemutihan, Pemerintah Harus Segera Tagih Utang Lapindo
"Tapi kalau tidak bisa itu bisa dilakukan dengan aset dan harus dilakukan valuasi. Yang jelas itu uang negara, sifatnya dana talangan dan sesuai perjanjian harus di lunasi dan pemerintah harus menagih," katanya.
Dalih kondisi pandemi yang saat ini sedang terjadi, kata politis PDIP Perjuangan itu tidak bisa digunakan karena proses peminjaman dana talangan tersebut dilakukan sebelum pandemi Covid-19.
"Dana talangan itu kan dilakukan sebelum ada pandemi, jatuh temponya pun 2019 dengan cara di cicil selama 4 kali. Waktu itu di cicil 4 kali sesuai kemampuan arus kasnya dari Lapindo," paparnya.
Karena itu, dia mendesak pemerintah untuk segera menagih utang Lapindo, jika tidak aset-aset yang dimiliki Lapindo bisa diambil oleh negara.
"Justru begini, kami akan memonitor ke DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara). Jadi sekarang aset-aset apa saja yang sudah ditangan pemerintah kalau valuasinya kurang yah harus ditambahkan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara