Suara.com - Ahli hukum tata negara Refly Harun mengomentari kabar Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan keluarga yang ternyata pernah terpapar Covid-19.
Refly Harun membandingkan dengan menyinggung sosok Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Walikota Bogor Bima Arya, dan Eks Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.
Dalam hal ini, dia lebih banyak membahas soal Habib Rizieq dan proses penegakan hukum yang kini menjeratnya yang tidak lain berhubungan dengan Covid-19.
Perbandingan itu dipaparkan Refly Harun dalam video berjudul "AHOK (JUGA) SEMBUNYIKAN FAKTA PERNAH CORONA!!! NGGAK DIAPA-APAIN TUH!!" yang tayang melalui saluran YouTube miliknya, Minggu (16/5/2021).
"Saya hanya ingin memberikan sebuah perbandingan. Seseorang yang tidak menceritakan bahwa dia Covid-19 itu tidak bisa dikatakan lantas menyembunyikan kebohongan atau tidak menyampaikan kebenaran," ujarnya seperti dikutip Suara.com.
Pasalnya, menurut Refly Harun baik-baik saja berarti tidak merasakan apa-apa. Namun, itu bukan berarti tidak terkena apa-apa dan terkadang merupakan ungkapan optimistik saja.
Refly Harun menyinggung hukuman pidana penjara 10 tahun dan Habib Rizieq yang kini mendekam di penjara.
"Karena itu tidak masuk akal ketika orang tidak mengatakan dia terkena covid-19, lalu dikatakan menyebar berita bohong, hoaks, dan ancaman hukum yaitu 10 tahun penjara," tukasnya.
Salah satu saksi ahli sidang Habib Rizieq itu juga mengatakan, ada demo beberapa orang yang baru dibikin usai eks pentolan FPI rentan terjerat kasus.
Baca Juga: Heboh Wanita Sebut 'Palestina Babi, Mari Kita Bantai', Tuai Kecaman
"Ada kelompok yang mendemo Habib Rizieq dan kelompok itu baru dibuat," terang dia.
Hal tersebut lah yang kemudian diakui oleh Refly Harun sebagai penyebab munculnya rasa keprihatinan terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Lebih lanjut, Refly Harun kemudian membahas soal Ahok berikut pejabat lain yang juga sempat terpapar Covid-19 seperti Anies Baswedan, Bima Arya, dan Airlangga Hartarto.
Menurutnya, tidak ada yang salah dengan Ahok apabila tidak mengatakan bahwa dirinya positif Covid-19, kecuali apabila tidak melakukan isolasi.
Namun, Refly Harun menyoroti dalam hal fungsi publik di mana seorang pejabat perlu memberikan informasi apabila dia terpapar Covid-19 lantaran menyangkut kepentingan banyak orang.
"Kalau dia melakukan isoman ya tidak perlu terus terang. Tapi kalau harus menjalankan fungsi publik, dia harus memberikan wanti-wanti bahwa terkena covid sehingga orang lain gak berhubungan," kata Refly Harun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT