Suara.com - Ahli hukum tata negara Refly Harun mengomentari kabar Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan keluarga yang ternyata pernah terpapar Covid-19.
Refly Harun membandingkan dengan menyinggung sosok Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Walikota Bogor Bima Arya, dan Eks Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.
Dalam hal ini, dia lebih banyak membahas soal Habib Rizieq dan proses penegakan hukum yang kini menjeratnya yang tidak lain berhubungan dengan Covid-19.
Perbandingan itu dipaparkan Refly Harun dalam video berjudul "AHOK (JUGA) SEMBUNYIKAN FAKTA PERNAH CORONA!!! NGGAK DIAPA-APAIN TUH!!" yang tayang melalui saluran YouTube miliknya, Minggu (16/5/2021).
"Saya hanya ingin memberikan sebuah perbandingan. Seseorang yang tidak menceritakan bahwa dia Covid-19 itu tidak bisa dikatakan lantas menyembunyikan kebohongan atau tidak menyampaikan kebenaran," ujarnya seperti dikutip Suara.com.
Pasalnya, menurut Refly Harun baik-baik saja berarti tidak merasakan apa-apa. Namun, itu bukan berarti tidak terkena apa-apa dan terkadang merupakan ungkapan optimistik saja.
Refly Harun menyinggung hukuman pidana penjara 10 tahun dan Habib Rizieq yang kini mendekam di penjara.
"Karena itu tidak masuk akal ketika orang tidak mengatakan dia terkena covid-19, lalu dikatakan menyebar berita bohong, hoaks, dan ancaman hukum yaitu 10 tahun penjara," tukasnya.
Salah satu saksi ahli sidang Habib Rizieq itu juga mengatakan, ada demo beberapa orang yang baru dibikin usai eks pentolan FPI rentan terjerat kasus.
Baca Juga: Heboh Wanita Sebut 'Palestina Babi, Mari Kita Bantai', Tuai Kecaman
"Ada kelompok yang mendemo Habib Rizieq dan kelompok itu baru dibuat," terang dia.
Hal tersebut lah yang kemudian diakui oleh Refly Harun sebagai penyebab munculnya rasa keprihatinan terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Lebih lanjut, Refly Harun kemudian membahas soal Ahok berikut pejabat lain yang juga sempat terpapar Covid-19 seperti Anies Baswedan, Bima Arya, dan Airlangga Hartarto.
Menurutnya, tidak ada yang salah dengan Ahok apabila tidak mengatakan bahwa dirinya positif Covid-19, kecuali apabila tidak melakukan isolasi.
Namun, Refly Harun menyoroti dalam hal fungsi publik di mana seorang pejabat perlu memberikan informasi apabila dia terpapar Covid-19 lantaran menyangkut kepentingan banyak orang.
"Kalau dia melakukan isoman ya tidak perlu terus terang. Tapi kalau harus menjalankan fungsi publik, dia harus memberikan wanti-wanti bahwa terkena covid sehingga orang lain gak berhubungan," kata Refly Harun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
Terkini
-
Keracunan Massal di MTS Malang, Polisi Tunggu Hasil Uji Sampel MBG Sebelum Menentukan Langkah Hukum
-
Ajak Bakar Mabes Polri, TikTokers Laras Faizati Curhat Lewat Surat di Penjara, Begini Isinya!
-
Begini Rekayasa Lalin Selama Jakarta Running Festival 2526 Oktober, Sejumlah Jalan Ditutup
-
Lokasi Dijaga Ormas GRIB, Begini Ketegangan saat Proses Eksekusi Rumah Lelang di Petukangan
-
Jakarta Krisis Lahan Makam, Pramono Minta Anak Buahnya Cari Tempat Baru
-
Pengacara Yakin Lisa Mariana Tak Ditahan Bareskrim Usai Diperiksa: Kasusnya Tak Menyeramkan
-
Waspada! Tembus 2.548 Kasus, Jakbar Tertinggi Penyebaran DBD di Jakarta, Pemicunya Apa?
-
Bansos Akhir Tahun Mulai Cair! Begini Cara Cek Nama Penerima Online
-
Aktivis 98: Soeharto Cukup Jadi Mantan Presiden, Bukan Pahlawan Nasional!
-
Prabowo Usul Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, DPR Beri Catatan Penting