Suara.com - Pengguna mobil plat B yang memaki polisi yang meminta mereka putar balik di pos penyekatan mudik di perbatasan Kabupaten Sukabumi - Kabupaten Bogor, tepatnya daerah Benda, Kecamatan Cicurug, minta maaf. Pengacara Hotman Paris Hutapea mendorong polisi tetap memproses kedua warga agar jera.
Raminto dan Hesti, warga Bekasi Selatan, meminta maaf di hadapan Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif di Polres Sukabumi, Minggu (16/5/2021). Mereka mengakui kesalahan telah memarahi Briptu Febio Marcelino yang sedang menjalankan tugas.
"Perlu diketahui bahwa kedatangan Hesti di Polres Sukabumi atas kesadaran pribadi beliau, dari hasil pemeriksaan penyidik bahwa apa yang telah dilakukan Hesti tersebut sudah masuk dalam unsur melawan hukum,” ujar Lukman dalam laporan Sukabumiupdate.
Tindakan pengguna mobil itu dinilai bertentangan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, Pasal 216 KUHP tentang tidak menuruti perintah yang dilakukan menurut undang-undang. Ketiga, Pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan dengan Briptu Febio Marcelino yang menjadi korban makian pria dan wanita. Adapun Febio telah memaafkan keduanya.
"Atas perbuatannya Hesti dan Raminto menyadari bahwa tindakan yang sudah dilakukan melanggar ketentuan hukum. Dengan itikad baiknya Hesti meminta maaf kepada petugas kepolisian atas nama Briptu Febio dan kepolisian negara RI," kata Lukman.
"Saya kapolres Sukabumi memberikan apresiasi kepada anggota saya yang melaksanakan tugas dengan baik dan menyayangkan kejadian tersebut. Di sinilah kita diuji kesabaran sebagai anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas dan di sinilah kita lihat kesadaran masyarakat dalam mematuhi anjuran pemerintah."
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Heboh Isu Nurul Sahara Bekas LC, Denny Sumargo Bongkar Fakta: Bukan, Demi Allah!
-
Menyentuh! Bripka Handoko Izinkan Anak Tahanan Tidur di Luar Sel demi Peluk Ayahnya
-
Minta Uang Tebusan 30 Ribu Dolar AS, Begini Kata Polisi soal Peneror Bom Sekolah NJIS Kelapa Gading
-
Sebut Parcok Sudah Ada Sejak Tahun 2000-an, Napoleon Bonaparte: Kita Harus Selamatkan Polri!
-
Ahli Hukum: Permintaan Hotman Paris Buka BAP Saksi Tak Relevan di Praperadilan Nadiem
-
Uang dari KDM Dibagi-bagi di Stasiun, Yai Mim Ngaku Ambil Rp5 Juta Buat Nyawer Keroncong Rock
-
Segera Jabat Ketua Dewan Komisoner LPS, Anggito Abimanyu Lepas Kursi Wamenkeu
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Panggil Kakanwil Kemenag Jateng, Jejak Eks Menag Yaqut Terendus?
-
Benjamin Paulus Hadir di Istana Pakai Setelan Jas dan Dasi Biru, Bakal Dilantik jadi Wamenkes?
-
Curiga Tak Berijazah SMA, Penggugat Ledek IQ Gibran: Sebut 6 Suku Bangsa Aja Gak Bisa!