Suara.com - Penyidik Senior KPK Novel Baswedan menyebut, sebanyak 75 pegawai termasuk dirinya belum mendapatkan surat keputusan yang diterbitkan Ketua Firli Bahuri terkait penyerahan tugas-tugasnya lantaran tidak lulus ujian menjadi aparatur sipil negara.
"Kami dari 75 ini banyak yang belum terima SK terkait dengan apakah akan terus bekerja," ucap Novel di kantor Dewan Pengawas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).
Novel menegaskan, akan tetap bekerja memberantas korupsi meski dalam SK terbitan Firli Bahuri mendesak mereka menyerahkan semua tugas ke masing-masing atasan.
"SK yang ditandatangani Pak Firli Bahuri tidak membuat kami berhenti bekerja. Kami masih digaji oleh negara, tentu kami harus bekerja," kata Novel.
Novel, Senin siang, mewakili 75 pegawai lainnya melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Indrianto Seno Adji.
Indrianto Seno Adji dilaporkan ke Dewas KPK karena ikut hadir dalam konferensi pers pengumuman hasil TWK pegawai KPK yang lulus maupun tidak lulus menjadi aparatur sipil negara, 5 Mei 2021.
"Kami melaporkan Profesor indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas KPK," kata Novel di kantor Dewas KPK, gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).
Novel menyebut, kehadiran Indriyanto dalam konferensi pers itu tidak sesuai tugas dan fungsi pokoknya.
"Dewan Pengawas KPK tidak mempunyai fungsi operasional di KPK. Pak Profesor indriyanto Seno Adji bukan pimpinan KPK, dan bukan pegawai KPK, tentunya posisinya di sana menjadi masalah," ungkap Novel.
Baca Juga: Novel Baswedan Laporkan Anggota Dewas KPK Indrianto Seno Adji
Untuk diketahui, 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus menjadi ASN lantaran tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan.
Mereka di antaranya pejabat eselon I Edi Muriyanto selaku Deputi Koordinasi Supervisi KPK; Pejabat eselon II Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono; Kepala Biro SDM KPK ; Serta Direktur Pimpinan Jaringan Antar Komisi KPK Sujanarko.
Selanjutnya, pejabat eselon III Kabag Perencanaan Perundang-Undangan, Basamala dan Kabag SDM KPK.
Kemudian, Kasatgas Internal KPK sebanyak tujuh orang dari tim penyidik dan dua Kasatgas dari tim penyelidik. Penyidik senior KPK Novel Baswedan termasuk dalam pegawai KPK yang tidak lulus.
Ada pula, nama Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo serta pengurus inti WP KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut sebanyak 1.274 telah dinyatakan lulus atau memenuhi syarat dalam tes alih status pegawai KPK menjadi ASN yang dilaksanakan oleh Badan Kewenagaraan Negara.
"Untuk pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan 2 orang tak mengikuti," Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Mei 2021.
Berita Terkait
-
Novel Baswedan Laporkan Anggota Dewas KPK Indrianto Seno Adji
-
Puluhan Profesor Perguruan Tinggi Tolak Penonaktifan 75 Pegawai KPK
-
Puluhan Guru Besar Perguruan Tinggi Tolak Penonaktifan 75 Pegawai KPK
-
Muannas Alaidid Nilai Novel Baswedan Takut Kehilangan Jabatan
-
Novel Baswedan: TWK Alat untuk Singkirkan 75 Pegawai KPK Kritis
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris
-
Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional
-
Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya
-
Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris
-
Gempa Venezuela Renggut 235 Jiwa, Krisis Medis Melanda Wilayah La Guaira
-
Sekolah Rakyat Rasa Militer? 1.000 Taruna Kemhan Bakal Diterjunkan Gembleng Disiplin Siswa
-
Ribuan Siswa Lolos PTN Memilih Tak Daftar Ulang, Sinyal Krisis Biaya Pendidikan?
-
Selat Hormuz Memanas Lagi, Serangan Drone Iran Menghentikan Evakuasi Kapal IMO