'Berdasarkan UU yang ada di Indonesia, proses pembuatan kebijakan harus melibatkan partisipasi masyarakat. Pembahasannya sangat tertutup dan hanya melibatkan kalangan pebisnis, tidak ada perwakilan masyarakat sipil," beber dia.
Nur Hidayati pun membeberkan sikap Walhi atas penolakan Omnibus Law - UU Cipta Kerja ketika tim kuasa hukum Jumhur melemparkan pertanyaan. Berbagai cara telah dilakukan oleh Walhi, misalnya aksi unjuk rasa hingga menggelar konfrensi pers.
Soal cuitan sang pentolan KAMI yang menjadi dasar permasalahan, Nur Hidayati mengaku baru mengetahui setelah membaca pemberitaan media massa. Setelah Jumhur ditangkap kepolisian, Nur Hidayati baru mencari tahu soal cuitan Jumhur yang berisi tentang pengusaha rakus dan investor primitif tersebut.
"Tidak sebelum adanya kasus ini. Saya baru lihat setelah tahu, ketika mulai ramai di media massa baru saya cari tahu di twitter," ungkap Nur Hidayati.
Tak hanya itu, Nur berpendapat, gelombang penolakan atas adanya undang-undang tersebut murni inisiatif dari masyarakat sipil. Bahkan, eskalasi penolakan juga tersiar secara online, misalnya Twitter, Instagram, hingga Youtube.
"Itu berasal murni dari berbagai kelompok masyarakat sipil. Karena kami juga menganalisa draf yang beredar.Satahu saya, berbagai penolakan masyarakat sipil juga banyak di online seperti twitter, IG, hingga Youtube," papar Nur Hidayati.
Senada dengan Nur Hidayati, Damar Panca menyampaikan jika gelombang penolakan Omnibus Law - UU Cipta Kerja tidak hanya dalam bentuk aksi unjuk rasa di jalan raya. Penolakan berupa kampanye juga turut tersiar di beberapa jejaring media sosial seperti Twitter, Instagram, hingga Youtube.
"Banyak sekali, mungkin hampir semua serikat buat status di media sosial. Protes melalui media sosial lah," ungkap Damar Panca.
Baca Juga: Ini Alasan JPU Tolak Keterangan Direktur Walhi dan KPBI di Sidang Jumhur
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Final Piala Dunia 2026: Foto Lionel Messi Mandikan Lamine Yamal Kembali Viral
-
Jembatan KA Matraman Aman, Tak Ada Kerusakan Struktur Usai Truk Molen Tersangkut
-
Rayakan Anniversary 10 Tahun, Proyek Spesial Stranger Things Bakal Hadir
-
Kontribusi Nyata BRI, Setorkan Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026
-
Kisahkan Dunia Bedah Kosmetik, Serial Plastic Beauty Tayang September 2026
-
Denny Sumargo Cerita Perjuangan Bangun Burger Bangor, Kini Rayakan 7 Tahun dengan Bangor Fest Vol. 4
-
KDKMP Didesak Evaluasi, YLBHI Soroti Peran Agrinas Pangan Nusantara
-
Dituding Jadi Ani-Ani Eks Jampidsus Febrie, Yuenchi Arwindi Buka Suara
-
Sunscreen dengan Kandungan Alami Apa yang Direkomendasikan untuk Pemilik Kulit Berminyak?
-
Jaksa Tegaskan Dokter Tifa Tetap Bisa Didakwa Meski Laporan Sudah Dicabut