Suara.com - Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari meminta Polri mengusut dugaan adanya cyber teror dan upaya peretasan kepada para pegiat antikorupsi. Permintaan itu disampaikan menyusul sejumlah staf Indonesia Corruption Watch (ICW) mendapat gangguan saat penyelenggaraan konferensi pers dengan delapan mantan pimpinan KPK dalam menyikapi permasalahan pemberhentian 75 pegawai KPK.
Taufik mengatakan teror maupun cyber teror berupa upaya peretasan akun WhatsApp, email, media sosial dan teror lewat telepon merupakan kejahatan dan tindak pidana yang telah diatur undang-undang. Karena itu, pengusutan harus dilakukan kepolisian.
"Negara harus hadir untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi warga negaranya melalui penyelidikan kepolisian," kata Taufik kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).
Taufik menuturkan perlindungan dan rasa aman harus diberikan kepada siapapun warga negara Indonesia dengan tidak memandang kelompok dan latar belakang atau sikap politik. Pasalnya pemberian perlindungan kata Taufik merupakan perintah konstitusi dan merupakan tugas serta tanggung jawab negara.
Cara-cara cyber teror, kata dia tidak boleh dibiarkan, siapapun pelakunya dan kepada siapapun tujuannya. Ia berujar apabila dibiarkan terus menerus tanpa ada penindakan dapat meruntuhkan negara hukum dan demokrasi.
Karena itu, Taufik mendorong agar korban yang mengalami cyber teror atau upaya peretasan dapat melapor.
"Pihak yang mendapatkan ancaman dan cyber teror diharapkan melaporkan peristiwa dialaminya agar dapat membantu aparat kepolisian menjalankan tugasnya," kata Taufik.
Untuk diketahui, Indonesia Corruption Watch (ICW) merespon dugaan terjadinya peretasan ketika menyelenggarakan konferensi pers delapan mantan pimpinan KPK dalam menyikapi permasalahan pemberhentian 75 pegawai KPK yang digelar pada, Senin (17/5/2021).
Peneliti ICW Wanna Alamsyah menyebut, setidaknya ada sembilan pola peretasan atau gangguan yang dialami selama melakukan konferensi pers.
Baca Juga: Kakorlantas: Belum Terjadi Puncak Arus Balik ke Jabodetabek
"Pertama, menggunakan nama para pembicara untuk masuk ke media zoom. Kedua, menggunakan nama para staf ICW untuk masuk ke media zoom. Ketiga, menunjukkan foto dan video porno di dalam ruangan zoom," ucap Wanna melalui keterangan, Senin (17/5/2021).
Selanjutnya bentuk peretasan lainnya seperti, mematikan mic dan video para pembicara. Kelima, membajak akun ojek online Nisa Rizkiah puluhan kali guna menganggu konsentrasinya sebagai moderator acara. Kemudian, terjadinya peretasan akun WhatsApp milik staf ICW.
"Kurang lebih delapan orang staf ICW. Sebagian nomor ada yg di-take over, sebagian sudah berhasil dipulihkan, sedangkan beberapa orang lainnya mengalami percobaan," kata Wanna,
Selanjutnya, beberapa orang yang nomor WhatsApp-nya diretas sempat mendapatkan telepon masuk menggunakan nomor luar negeri (Amerika Serikat) dan juga puluhan kali dari nomor asal provider telkomsel.
Wanna menambahkan, percobaan mengambil alih akun Telegram dan e-mail beberapa staf ICW. Namun, upaya pengambilalihan gagal.
"Tautan yang diberikan kepada pembicara Abraham Samad tidak dapat diakses tanpa alasan yang jelas," kata Wanna.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul