Suara.com - Keluarga Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur turut berduka atas meninggalnya Juru Bicara Presiden Gus Dur, Wimar Witoelar di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu (19/5/2021).
Anak kedua Gus Dur, Yenny Wahid mengatakan Wimar Witoelar merupakan sosok yang idealis dan kritis namun tetap jenaka dalam menyampaikan gagasannya.
"Sebuah duka cita mendalam bagi kami atas berpulangnya sahabat kami pak Wimar. Beliau seorang yang idealis namun mampu menyampaikan ide-idenya dengan jenaka, selamat jalan WW, we'll miss you," kata Yenny Wahid kepada Suara.com, Rabu (19/5/2021).
Yenny mengenang sosok Wimar pernah mendirikan Partai Orang Biasa sebagai simbol protes terhadap sistem politik Indonesia yang hanya dikuasai orang elite.
"Beliau mendirikan Partai Orang Biasa sebagai sebuah simbol protes terhadap sistem politik kita yang hanya dikuasai oleh elit partai saja. Konsistensi beliau dalam mengkritisi yang berkuasa untuk menyuarakan kepentingan rakyat, serta komitmen beliau untuk selalu berjuang bagi demokrasi adalah warisan nilai yang ditinggalkannya," ucapnya.
Semasa menjadi Jubir Gus Dur, Yenny menyebut Wimar kerap menjelaskan kebijakan Gus Dur pada dunia internasional karena artikulasi bahasa Wimar dinilai sangat baik.
Kesehariannya bersama Gus Dur dituangkan Wimar Witoelar dalam buku "No Regret" yang menjelaskan banyak hal tentang pengalaman beliau mendampingi Gus Dur.
"Wimar Witoelar dan Gus Dur punya kepolosan yang membuat orang jatuh hati pada mereka," sambungnya.
Sebelumnya, Wimar Witoelar dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Jenazah Wimar Witoelar Tiba di Rumah Duka, Tangis Keluarga Pecah!
Jenazah Wimar langsung dibawa ke Rumah Duka di di kawasan Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.
Lalu, rencananya akan disemayamkan di TPU Tanah Kusir pada sore hari, proses pemakaman berlangsung terbatas mengingat kondisi masih pandemi Covid-19.
Dirut Biro Konsultan InterMatrix Communication (IMX) yang didirikan Wimar, Erna Indriana menyebut Wimar sempat dinyatakan kritis di RS Pondok Indah sejak Rabu (13/5/2021) kemarin karena mengalami sepsis atau komplikasi akibat infeksi yang dapat menimbulkan tekanan darah turun drastis serta kerusakan pada banyak organ.
Sepekan sebelum dirawat ke RS Pondok Indah, Erna menyebut Wimar sempat mengeluh rasa sakit di lambung dan sempat muntah darah.
Pria berusia 75 tahun itu juga tercatat memiliki penyakit penyerta seperti diabetes yang masih terkontrol aktif mengonsumsi obat.
Erna juga memastikan bahwa Wimar tidak terinfeksi virus Covid-19 setelah melakukan tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) dan sudah menjalani vaksinasi Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung