Suara.com - 75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan Ketua KPK Firli Bahuri dari jabatannya kini melaporkan dugaan maladministrasi kepada Ombudsman RI, Rabu (19/5/2021). Pelaporan itu dilakukan 75 pegawai KPK usai Firli Cs dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK, kemarin.
Mereka diwakili oleh Direktur Pembinaan Jaringan kerja antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko.
Menurutnya, laporan ini terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) yang digelar oleh pimpinan KPK untuk pegawainnya beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN). Namun, dari TWK ini ditemukan banyaknya kejanggalan. Sekaligus, adanya Surat Keputusan (SK) pimpinan KPK yang meminta 75 pegawai KPK yang tidak lulus ASN menyerahkan tugasnya kepada masing-masing atasannya.
Maka itu, Sujanarko meyakini adanya dugaan maladministrasi, sehingga ia mewakili rekan-rekannya untuk membuat laporan kepada Ombudsman RI.
"Hari ini saya mewakili 75 pegawai membuat pelaporan resmi terkait dengan proses TWK (tes wawasan kebangsaan) yang dilakukan KPK. Banyak sekali maladministrasi yang sudah dilakukan KPK baik penerbitan SK-nya, prosesnya, dari sisi wawancara hampir ada 6 indikasi yang kami sampaikan pimpinan KPK telah melakukan maladministrasi," ungkap Sujanarko di Gedung Ombidsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).
"Termasuk penonaktifan karena itu nggak ada dasarnya," tambah Sujanarko.
Apalagi, kata Sujanarko, 75 pegawai KPK ini masih dibayarkan gajinya. Meski sudah dinonaktifkan. Namun, mereka menganggap ini bentuk yang salah. Lantaran, mereka digaji oleh pemerintah memakai uang pajak negara.
"Dengan dibayarnya 75 pegawai tanpa boleh bekerja, itu sama saja dengan merugikan keuangan negara. Karena apa ? Kami semua itu digaji dari pajak yang dibayar Pemerintah," ungkap Sujanarko.
Sujanarko pun membayangkan bila 75 pegawai KPK ini dinonaktifkan sampai tiga bulan hingga 1 tahun. Maka, sama saja mereka merugikan keuangan negara. Lantaran tetap digaji oleh pemerintah.
Baca Juga: Laporkan Firli Bahuri Cs ke Dewas KPK, Novel Baswedan Menangis
"Jadi, berapa uang negara yang telah dirugikan oleh pimpinan. Jadi itu yang saya sampaikan ke Ombudsman. Jadi kira-kira, semakin cepat penyelesaian ini, akan semakin baik," tegas Sujanarko.
Maka itu, kata Sujanarko, kedatangannya ke Ombudsman RI dapat memberikan titik terang nasib para pegawai KPK ini. Adapun, Ombudsman mempunyai kewenangan untuk memanggil lima pimponan KPK yang dianggap melakukan dugaan maladministrasi tersebut.
"Karena Ombudsman RI punya kewenangan untuk bisa memanggil secara paksa dan memberi rekomendasi bahkan sebetulnya kalau semuamnya punya niat baik, semua pihak punya niat baik maka proses ini bisa diselesaikan tidak sampai ke rekomendasi," ucap Sujanarko.
"Jadi, sebenarnya proses bisa diselesaikan hari ini, atau besok atau minggu depan supaya republik ini tidak terllau gaduh seperti itu."
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan