Suara.com - 75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan Ketua KPK Firli Bahuri dari jabatannya kini melaporkan dugaan maladministrasi kepada Ombudsman RI, Rabu (19/5/2021). Pelaporan itu dilakukan 75 pegawai KPK usai Firli Cs dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK, kemarin.
Mereka diwakili oleh Direktur Pembinaan Jaringan kerja antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko.
Menurutnya, laporan ini terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) yang digelar oleh pimpinan KPK untuk pegawainnya beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN). Namun, dari TWK ini ditemukan banyaknya kejanggalan. Sekaligus, adanya Surat Keputusan (SK) pimpinan KPK yang meminta 75 pegawai KPK yang tidak lulus ASN menyerahkan tugasnya kepada masing-masing atasannya.
Maka itu, Sujanarko meyakini adanya dugaan maladministrasi, sehingga ia mewakili rekan-rekannya untuk membuat laporan kepada Ombudsman RI.
"Hari ini saya mewakili 75 pegawai membuat pelaporan resmi terkait dengan proses TWK (tes wawasan kebangsaan) yang dilakukan KPK. Banyak sekali maladministrasi yang sudah dilakukan KPK baik penerbitan SK-nya, prosesnya, dari sisi wawancara hampir ada 6 indikasi yang kami sampaikan pimpinan KPK telah melakukan maladministrasi," ungkap Sujanarko di Gedung Ombidsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).
"Termasuk penonaktifan karena itu nggak ada dasarnya," tambah Sujanarko.
Apalagi, kata Sujanarko, 75 pegawai KPK ini masih dibayarkan gajinya. Meski sudah dinonaktifkan. Namun, mereka menganggap ini bentuk yang salah. Lantaran, mereka digaji oleh pemerintah memakai uang pajak negara.
"Dengan dibayarnya 75 pegawai tanpa boleh bekerja, itu sama saja dengan merugikan keuangan negara. Karena apa ? Kami semua itu digaji dari pajak yang dibayar Pemerintah," ungkap Sujanarko.
Sujanarko pun membayangkan bila 75 pegawai KPK ini dinonaktifkan sampai tiga bulan hingga 1 tahun. Maka, sama saja mereka merugikan keuangan negara. Lantaran tetap digaji oleh pemerintah.
Baca Juga: Laporkan Firli Bahuri Cs ke Dewas KPK, Novel Baswedan Menangis
"Jadi, berapa uang negara yang telah dirugikan oleh pimpinan. Jadi itu yang saya sampaikan ke Ombudsman. Jadi kira-kira, semakin cepat penyelesaian ini, akan semakin baik," tegas Sujanarko.
Maka itu, kata Sujanarko, kedatangannya ke Ombudsman RI dapat memberikan titik terang nasib para pegawai KPK ini. Adapun, Ombudsman mempunyai kewenangan untuk memanggil lima pimponan KPK yang dianggap melakukan dugaan maladministrasi tersebut.
"Karena Ombudsman RI punya kewenangan untuk bisa memanggil secara paksa dan memberi rekomendasi bahkan sebetulnya kalau semuamnya punya niat baik, semua pihak punya niat baik maka proses ini bisa diselesaikan tidak sampai ke rekomendasi," ucap Sujanarko.
"Jadi, sebenarnya proses bisa diselesaikan hari ini, atau besok atau minggu depan supaya republik ini tidak terllau gaduh seperti itu."
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba