Suara.com - Novel Baswedan mengaku sedih telah melaporkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Dewan Pengawas KPK, Selasa (18/5/2021).
Novel merupakan termasuk 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) hingga akhirnya tidak dapat beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Hari ini kami sebenarnya kembali bersedih. Bersedihnya karena kami harus melaporkan pimpinan KPK," kata Novel di Kantor Dewas KPK, Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/5/2021).
Kesedihan Novel itu, di mana sepatutnya lima pimpinan KPK harus memiliki integritas. Sehingga tidak dilaporkan ke Dewas KPK oleh para 75 pegawai KPK.
"Seharusnya pimpinan KPK itu kan dalam integritas tentunya baik, harusnya begitu. Tapi dalam beberapa hal yang kami amati itu ada hal-hal yang sangat mendasar dan kemudian kami lihat sebagai masalah yang serius," ungkap Novel
Kesedihan Novel lainnya, lantaran laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK bukan pertama kali dilakukan. Namun, sudah pernah terjadi kepada Ketua KPK Firli Bahuri yang dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) yang menumpangi helikopter ketika berkunjung ke Sumatra Selatan.
"Sekali lagi tadi kami katakan bahwa, kenapa kami bersedih, karena perilaku atau suatu pelanggaran kode etik berat atau kode etik yang serius ini terjadi bukan baru pertama kali. Tentu kawan-kawan memahami bahwa sebelumnya ada pimpinan KPK yang pernah diperiksa dan kemudian diputuskan melakukan suatu kesalahan dengan pelanggaran kode etik," ucap Novel.
Novel pun berharap pimpinan KPK harus dapat menjaga integritasnya.
"Karena kalau hal itu tidak dijadikan basis dari suatu tindakan atau perilaku, saya khawatir upaya pemberantasan korupsi pasti akan sangat terganggu," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Sudah Angkat Bicara, Pukat UGM Minta 75 Pegawai KPK Diaktifkan Lagi
Hari ini, lima pimpinan KPK yakni Firli Bahuri (Ketua KPK); Wakil Nawawi Pomolango; Lili Pintauli Siregar; Alexander Marwata; dan Nuri Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK. Orang yang melaporkan Firli Cs tak lain adalah perwakilan 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK.
Ada tiga alasan para pegawai KPK itu melaporkan pimpinan mereka ke Dewas KPK.
Menurut Kepala Satuan Tugas Pembelanjaran Anti Korupsi KPK, Hotman Tambunan, alasan pertama yakni terkait kejujuran lima pimpinan KPK dimana dalam berbagai sosialisasi pimpinan KPK mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi dari pada TWK.
"Dan kami juga berpikir bahwa asesmen bukanlah suatu hal yang bisa meluluskan dan tidak meluluskan suatu hal," ucap Hotman.
Menurut Hotman, ini sangat berkaitan juga dengan hak-hak. Karena pimpinan KPK sebagai orang yang akan menentukan masa depan kita.
"Maka sudah sewajarnya informasi yang diberikan kepada kita adalah informasi yang benar," tegas Hotman.
Alasan kedua, kata Hotman, ini menjadi kepedulian terhadap pegawai KPK perempuan. Dimana dalam pertanyaan TWK itu dianggap ada sejumlah kejanggalan yang bersifat melecehkan.
"Kami tidak menginginkan lembaga negara digunakan untuk melakukan suatu hal yang diindikasikan bersifat pelecehan seksual dalam rangka tes wawancara seperti ini," ungkap Hotman.
Alasan terakhir, kata Hotman, bahwa lima pimpinan KPK dianggap telah melakukan kesewenang-wenangan. Dimana pimpinan KPK dianggap tidak mempertimbangkan putusan majelis hakim dalam gugatan revisi UU KPK Baru. Di mana, majelis hakim meminta agar peralihan pegawai KPK menjadi ASN jangan sampai merugikan hak pegawai KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno