Suara.com - Direktur Pembinaan Jaringan kerja antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko mengungkapkan penonaktifan 75 pegawai KPK oleh Ketua KPK Firli Bahuri mengakibatkan sejumlah penanganan kasus korupsi terbengkalai.
"Dinonaktifkan 75 pegawai, maka kasus-kasus yang ditangani semuanya mandek," ungkap Sujanarko di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).
Bukan hanya penanganan kasus korupsi saja yang mandek, kata Sujanarko, terkait kerja sama KPK dengan Internasional pun juga terhambat
Menurutnya, 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan lantaran tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) memiliki posisi cukup startegis di KPK.
"Jadi, tidak hanya kasus ada yang bekerja di kerjasama internasional, ada yang bekerja di biro SDM, biro hukum, semuanya mandek. Kalau tidak mandek setidaknya itu terganggu dengan nonaktifnya 75 pegawai," kata dia.
Firli Cs Dilaporkan ke Ombudsman
Pagi tadi, Sujanarko yang mewakili 75 Pegawai KPK melaporkan lima pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri Cs, ke Ombudsman RI. Diduga lima pimpinan KPK telah melakukan maladministrasi.
Adapun dugaan itu, bahwa pimpinan KPK yang menginisiasi progam TWK ke para pegawai KPK ternyata penuh dengan kejanggalan.
Apalagi, kata Sujanarko, imbasnya ternyata 75 pegawai KPK juga mendapatkan surat keputusan (SK) atas keputusan pimpinan KPK dengan menonaktifkan jabatannya untuk diserahkan kepada masing-masing atasannya.
Baca Juga: Dilaporkan Novel Dkk ke Dewas, Pimpinan KPK: Kami Pasrah
"Banyak sekali maladministrasi yang sudah dilakukan KPK baik penerbitan SK-nya, prosesnya, dari sisi wawancara hampir ada 6 indikasi yang kami sampaikan pimpinan KPK telah melakukan maladministrasi," ungkap Sujanarko di Gedung Ombidsman RI, Jakarta Selatan, Rabu.
"Termasuk penonaktifan karena itu nggak ada dasarnya."
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas