Suara.com - Direktur Pembinaan Jaringan kerja antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko mengungkapkan penonaktifan 75 pegawai KPK oleh Ketua KPK Firli Bahuri mengakibatkan sejumlah penanganan kasus korupsi terbengkalai.
"Dinonaktifkan 75 pegawai, maka kasus-kasus yang ditangani semuanya mandek," ungkap Sujanarko di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).
Bukan hanya penanganan kasus korupsi saja yang mandek, kata Sujanarko, terkait kerja sama KPK dengan Internasional pun juga terhambat
Menurutnya, 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan lantaran tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) memiliki posisi cukup startegis di KPK.
"Jadi, tidak hanya kasus ada yang bekerja di kerjasama internasional, ada yang bekerja di biro SDM, biro hukum, semuanya mandek. Kalau tidak mandek setidaknya itu terganggu dengan nonaktifnya 75 pegawai," kata dia.
Firli Cs Dilaporkan ke Ombudsman
Pagi tadi, Sujanarko yang mewakili 75 Pegawai KPK melaporkan lima pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri Cs, ke Ombudsman RI. Diduga lima pimpinan KPK telah melakukan maladministrasi.
Adapun dugaan itu, bahwa pimpinan KPK yang menginisiasi progam TWK ke para pegawai KPK ternyata penuh dengan kejanggalan.
Apalagi, kata Sujanarko, imbasnya ternyata 75 pegawai KPK juga mendapatkan surat keputusan (SK) atas keputusan pimpinan KPK dengan menonaktifkan jabatannya untuk diserahkan kepada masing-masing atasannya.
Baca Juga: Dilaporkan Novel Dkk ke Dewas, Pimpinan KPK: Kami Pasrah
"Banyak sekali maladministrasi yang sudah dilakukan KPK baik penerbitan SK-nya, prosesnya, dari sisi wawancara hampir ada 6 indikasi yang kami sampaikan pimpinan KPK telah melakukan maladministrasi," ungkap Sujanarko di Gedung Ombidsman RI, Jakarta Selatan, Rabu.
"Termasuk penonaktifan karena itu nggak ada dasarnya."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya