Suara.com - Direktur Pembinaan Jaringan kerja antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko mengungkapkan penonaktifan 75 pegawai KPK oleh Ketua KPK Firli Bahuri mengakibatkan sejumlah penanganan kasus korupsi terbengkalai.
"Dinonaktifkan 75 pegawai, maka kasus-kasus yang ditangani semuanya mandek," ungkap Sujanarko di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).
Bukan hanya penanganan kasus korupsi saja yang mandek, kata Sujanarko, terkait kerja sama KPK dengan Internasional pun juga terhambat
Menurutnya, 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan lantaran tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) memiliki posisi cukup startegis di KPK.
"Jadi, tidak hanya kasus ada yang bekerja di kerjasama internasional, ada yang bekerja di biro SDM, biro hukum, semuanya mandek. Kalau tidak mandek setidaknya itu terganggu dengan nonaktifnya 75 pegawai," kata dia.
Firli Cs Dilaporkan ke Ombudsman
Pagi tadi, Sujanarko yang mewakili 75 Pegawai KPK melaporkan lima pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri Cs, ke Ombudsman RI. Diduga lima pimpinan KPK telah melakukan maladministrasi.
Adapun dugaan itu, bahwa pimpinan KPK yang menginisiasi progam TWK ke para pegawai KPK ternyata penuh dengan kejanggalan.
Apalagi, kata Sujanarko, imbasnya ternyata 75 pegawai KPK juga mendapatkan surat keputusan (SK) atas keputusan pimpinan KPK dengan menonaktifkan jabatannya untuk diserahkan kepada masing-masing atasannya.
Baca Juga: Dilaporkan Novel Dkk ke Dewas, Pimpinan KPK: Kami Pasrah
"Banyak sekali maladministrasi yang sudah dilakukan KPK baik penerbitan SK-nya, prosesnya, dari sisi wawancara hampir ada 6 indikasi yang kami sampaikan pimpinan KPK telah melakukan maladministrasi," ungkap Sujanarko di Gedung Ombidsman RI, Jakarta Selatan, Rabu.
"Termasuk penonaktifan karena itu nggak ada dasarnya."
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion